Penebangan Hutan Penyangga Danau Toba Masif Dilakukan Di Desa Partungkonaginjang Menggunakan Alat Berat, Sabtu, (19/5/2019) |
Banyak pihak yang menduga penyebab kejadian banjir bandang yang juga telah memutuskan dua jembatan itu selain karena curah hujan yang tinggi juga akibat maraknya penebangan hutan di sekitar kawasan Hutan Tele.
Menyikapinya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KemenLHK menurunkan timnya melakukan investigasi didaerah kawasan Hutan Tele, Kecamatan Harian Harian . Kabuoaten Samosir.
Setelah melakukan temuan penebangan hutan secara massif di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian pada Jumat, (10/5/2019), didapatkan temuan yang sangat memprihatinkan berupa pembukaan jalan dengan melakukan penebangan hutan serta kayu yang telah ditebang dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar, dan mengaku mengantongi ijin penebangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Cq. KPH XIII Dolok Sanggul.
Ketika hal itu dikonfirmasi greenberita.com pada Selasa, (14/5/2019) kepada Staf Gakkum KemenLH, Sandro Sihotang, membenarkan sedang melakukan investigasi kedaerah kawasan Hutan Tele.
"Benar kita telah turun ke Desa Hariara Pittu yang dipimpin oleh Haluanto Ginting (Kasi Wilayah Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red). Ada penebangan kayu disana," ujar Sandro Sihotang.
Terakhir, pada Sabtu, (12/5/2019) Gakkum KemenLHK berdasarkan laporan warga dan jurnalis mendapatkan temuan pengrusakan dan penebangan hutan di Desa Partungkonaginjang yang dilakukansecara sistematis dan masif.
Tim Gakkum KemenLHK Sedang Melakukan Investigasi di Lapangan pada Sabtu,(19/5/2019) |
"Benar telah terjadi penebangan hutan disini yang diduga telah merubah bentangan alam yang ada. Terkait ada tidaknya pelanggaran atas Undang-undang lingkungan, nanti akan kita gelar pada rapat bersama dengan Pemkab Samosir pada Minggu,(19/5)," ujar Erwin kepada greenberita.com pada Sabtu, (18/5/2019).
Terpisah, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menyatakan kegeramannya atas pengrusakan lingkungan dan penebangan hutan secara sisitematis dan diduga tanpa ijin lingkungan ini.
"Saya geram melihat pengrusakan lingkungan dan penebangan hutan ini, saya menduga ini tidak mempunyai ijin lingkungan. Ini harus ditindak tegas, dan saya tidak peduli siapapun pelakunya, termasuk bila itu adalah oknum aparat dipemerintahan saya, sikat habis," ujar Rapidin Simbolon.
Menurut Bupati Rapidin Simbolon, pepohonan yang tumbuh alami disana adalah daerah penyangga Danau Toba karena bila ditarik lurus langsung kedaerah curaman Danau Toba yang dibawahnya adalah pemukiman penduduk di Kecamatan Harian.
(green-ft)