Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Samosir: Kami Bangun Rest Area di Tele Dilarang, Penebangan Hutan Kok Dibiarkan?

21 Mei 2019 | 14:59 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:26Z
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon
PANGURURAN,GREENBERITA.com-  Pasca turunnya Tim dari Penegakkan Hukum (Gakkum) KemenLHK melakukan investigasi didaerah kawasan Hutan Tele, Kecamatan Harian Harian, Kabupaten Samosir, didapatkan temuan penebangan hutan secara massif di Desa Hariara Pittu Kecamatan Harian pada Jumat, (10/5/2019) berupa pembukaan jalan dengan melakukan penebangan hutan serta kayu yang telah ditebang dan diduga hendak dibawa ke Sawmill di daerah Siantar, dan mengaku mengantongi ijin penebangan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Cq. KPH XIII Dolok Sanggul.

Kemudian pada Sabtu, (12/5/2019) Gakkum KemenLHK berdasarkan laporan warga dan jurnalis mendapatkan temuan pengrusakan dan penebangan hutan di Sitonggi-tonggi Desa Partungkonaginjang yang dilakukan secara sistematis dan masif.

Pasca temuan itu, telah dilakukan rapat terpadu antara Pemkab Samosir yang terdiri dari Bupati Samosir, Asisten I dan II, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Bappeda, Kadis Perijinan serta Kapolres Samosir bersama Kasa Reskrim, juga Kepala KPH XIII Dolok Sanggul Dinas Kehutanan serta Tim Gakkum Kementrian KLH pada Minggu, (21/5/2019) di Rumah Dinas Bupati Samosir.

Setelah pemaparan Tim Gakkum dan KPH XIII Dolok Sanggul, Bupati Samosir Rapidin Simbolon kembali menegaskan keprihatinan dan kegereamannya atas penebangan Hutan di Kawasan Hutan Tele, khususnya di Sitonggitonggi, Desa Partungkonaginjang.

"Hutan itu merupakan daerah penyangga Danau Toba dan tinggal ditarik garis lurus itu  tinggal 500 meter lagi langsung daerah curaman Danau Toba. Saya tidak pandang bulu, mending saya mati karena ini dari pada itu penebangan liar ( tanpa ijin lingkungan,red) itu tetap dilakukan yang tidak bertanggungjawap.Saya akan tindak tegas pelakunya. Apakah kita masih punya hati nurani untuk menyelamatkan Danau Toba?" ujar Rapidin Simbolon.


~ Klik Video Pernyataan Bupati Berikut Ini:
Bupati Samosir juga menyatakan keherannannya kepada Dinas Provinsi Sumatera Utara melalui KPH XIII Dolok Sanggul yang membiarkan penebangan itu berlangsung, padahal ketika Pemkab Samosir membangun Rest Area di Pemandangan Tele dilarang oleh Dinas Kehutanan.

"Kami mau buat suatu menara pemandangan tele rest area yang bagus disana, itu saja kami dikejar-kejar, apalagi ini perorangan berarti apa-apa dibelakang ini. Ada apa dibelakang ini? Ini yang saya tidak terima," tegas Rapidin Simbolon dengan herannya.

Menurut Bupati, Kawasan Hutan Tele adalah hutan yang benar-benar masih perawan dan hanya itu yang bisa kita banggakan untuk menyangga Danau Toba. "Kita harus berbuat sesuatu untuk menyelamatkaan Hutan Tele dan bukan hanya membolak-balik peraturan sehingga penebangan hutan itu tetap dilakukan," pungkas Bupati Samosir dengan geram.

(green-ft)