Kelurahan Pintusona mengulang pengitungan suara |
Kesalahan tersebut terjadi di kelurahan yang sama, yaitu Kelurahan Pintu Sona, padahal sebelumnya juga terjadi kesalahan. Kesalahan kali ini terjadi di TPS 03 pada penghitungan suara DPRD Kabupaten Samosir.
Perkiraan sementara, ada satu suara yang hilang, atau tidak terdata dalam C1 berhologram, maupun C1 plano.
PPK, Panwaslih, beserta saksi parpol pun untuk menghitung surat suara yang tidak sah, akan tetapi tidak menemukan satu suara yang menjadi persoalan tersebut.
Kemudian, para saksi Parpol, PPK beserta panwaslih pun memutuskan untuk menghitung kembali surat suara yang sah, agar dapat menemukan satu suara yang hilang namun belum ditemukan.
Peristiwa ini yang baru pertama kali terjadi dalam perekapan hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Pangururan yang sudah berlangsung selama 6 hari.
Dalam masa45 menit kemudian, akhirnya ditemukan kesahan teknis tersebut. Ternyata, ada surat suara yang tidak sah, masuk kedalam surat suara yang sah sehingga tidak ada peserta pemilu yang merasa di rugikan.
(Green-Anggi)