Penemuan Bayi usia 7 Bulan di Selokan. |
Tidak bagi pelaku pembuang bayi mungil ini, orang tuannya malah tidak ingin memiliki bayi dan sampai tega membuang bayinya dengan cara menghanyutkan bayinya ke selokan warga, Jalan Saudara, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (26/4/2019) sekira pukul 13.30 WIB.
Penemuan bayi yang diperkirakan berusia 7 bulan dan berjenis kelamin prempuan itu sontak mengejutkan warga yang bermukim dikawasan padat penduduk tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun di Polsek Patumbak, bayi berjenis kelamin prempuan itu hanyut di selokan warga dengan kondisi tali pusar masih lengket dan mejuntai di air.
Penemuan Bayi usia 7 Bulan di Selokan.
Setelah melakukan olah TKP, kemudian petugas Polsek Patumbam membawa jasad bayi itu kerumah sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi.
Sambung, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, untuk mengungkap siapa ibu dari si bayi petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yakni, Umiati lubis (43) watga Jalan Saudara No. 3, Kelurahan Timbang Deli dan Muharam (39) warga Jalan Saudara Gang Parit Inpres No.36, Kelurahan Timbang deli, Kecamatan Medan Amplas.(rel-ang)