![]() |
Penertiban APK di Pamekasan |
Sementara, dalam penertiban yang dilakukan di semua kecamatan wilayah Kabupaten Pamekasan, petugas berhasil mengamankan 40 APK.
Sukma Firdaus, Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pamekasan, menjelaskan pada awak media bahwa pihaknya sudah melakukan penertiban APK terlarang sudah sembilan kali.
"Adapun penertiban pemasangan APK yang terlarang yang umumnya di wilayah Kecamatan Tlanakan, Larangan, Pamekasan, Galis, Batumarmar dan Kecamatan Pamekasan (Kota)," katanya dikutip dari malangpagi.
Masih menurutnya, ada beberapa pemasangan APK terlarang pada umumnya dipasang di area perkotaan, dan dipasang di tiang listrik, serta dipasang di pepohonan.
"Penertiban pemasangan APK tersebut, pihak Bawaslu berkomitmen akan terus melakukan penertiban untuk yang terakhir dan sebelum masuk di masa tenang kampanye. Terkait hari tenang, masa H-3 Kabupaten Pamekasan harus bersih dari APK," jelasnya. (MP/G5)