Ilustrasi |
Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khalik kepada wartawan di rumah duka membenarkan anggota PPK Bajenis Eri Syafrizal, warga Jalan Jalak Lingk I, Kel. Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi meninggal dunia saat menjalankan tugas dalam Pemilu serentak 2019.
Almarhum Eri Syafrizal kata Abdul Khalik, sebelum meninggal masih menjalankan tugas merekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan. Kemudian sekitar jam 01.00, usai merekapitulasi suara, almarhum beserta anggota KPU dan PPS lainnya mengantarkan kotak suara ke gudang logistik KPU Kota Tebingtinggi.
Setelah pekerjaan selesai, almarhum Eri Safrizal pulang ke rumahnya. Tiba di rumah, sekitar jam 02.00 dini hari, kepada istrinya almarhum mengeluh sakit di ulu hati, seperti masuk angin, keringat dingin dan almarhum sempat dikusuk.
Namun, kondisi almarhum belum juga sembuh. Melihat kondisi almarhum semakin parah, sekitar jam 04.00, almarhum Eri Syafrizal segera dibawa oleh istrinya ke rumah sakit umum Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.
Namun sayang, sekitar jam 05.00 karena kondisi almarhum semakin parah. "Salah satu Pahlawan Demokrasi harus berpulang ke sisi Allah SWT," terang Kholik.
"Almarhum selanjutnya dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Letda Sujono, Lingk III, Kelurahan Bulian, Kec Bajenis, Kota Tebingtinggi, untuk disemayamkan," tutup Kholik.