PANGURURAN, GREENBERITA.com -Tahapan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan pasca Pemilu 17 April 2019 lalu secara serentak dilaksanakan oleh KPU Samosir diseluruh kecamatan.
Pada rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pangururan, Sabtu, (20/4/2016)yang dibuka mulai pukul 10.30 Wib berlangsung dalam tempo lambat.
Tercatat, sejak dibuka sampai pukul 16 Wib, baru dua TPS di Desa Pardomuan Nauli yang selesai.
Dan pada penghitungan perolehan suara di TPS 2 Desa Pardomuan Nauli, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpaksa memerintahkan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk membuka C1 Plano, karena adanya jumlah suara sah partai politik yang kurang satu suara tepatnya pada Partai Nasdem
Dan setelah membuka C1 Plano, akhirnya didapatkan kesalahan pencatatan dan langsung diperbaiki.
"Kami meminta maaf atas kesalahan pencatatan itu, dan kami langsung melakukan perbaikan, " ujar Ketua PPS Desa Pardomuan Nauli, Toguraja Turnip.
Namun, setelah pembukaan C1 plano, masih ada kesalahan jumlah suara sah, ketika di C1 Plano tertulis 102 dan di C1 Kpu Samosir 103 suara sah.
Akhirnya Ketua PPK menunda penetapan perolehan suara Desa Pardomuan Nauli sampai hari Minggu, (21/4/2016) jam 8 Wib.
(green-Anggi)
Pada rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pangururan, Sabtu, (20/4/2016)yang dibuka mulai pukul 10.30 Wib berlangsung dalam tempo lambat.
Tercatat, sejak dibuka sampai pukul 16 Wib, baru dua TPS di Desa Pardomuan Nauli yang selesai.
Dan pada penghitungan perolehan suara di TPS 2 Desa Pardomuan Nauli, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpaksa memerintahkan PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk membuka C1 Plano, karena adanya jumlah suara sah partai politik yang kurang satu suara tepatnya pada Partai Nasdem
Dan setelah membuka C1 Plano, akhirnya didapatkan kesalahan pencatatan dan langsung diperbaiki.
"Kami meminta maaf atas kesalahan pencatatan itu, dan kami langsung melakukan perbaikan, " ujar Ketua PPS Desa Pardomuan Nauli, Toguraja Turnip.
Namun, setelah pembukaan C1 plano, masih ada kesalahan jumlah suara sah, ketika di C1 Plano tertulis 102 dan di C1 Kpu Samosir 103 suara sah.
Akhirnya Ketua PPK menunda penetapan perolehan suara Desa Pardomuan Nauli sampai hari Minggu, (21/4/2016) jam 8 Wib.
(green-Anggi)