Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kabupaten Samosir, Erwin Sijabat. |
"Sebagian besar sudah diserahkan kepada pemilik sertifikat. Sebagian lagi belum diserahkan, berhubung pemilik tidak berada di Samosir, namun sudah kita ingatkan kepada kepala desa masing-masing," kata Kepala Subbagian Tata Usaha, BPN Samosir, Erwin Sijabat, Selasa (9/4/2019) di Parbaba, Pangururan.
Ia menjelaskan, sebanyak 200 sertifikat diberikan secara simbolis pada perayaan hari jadi ke-15 Kabupaten Samosir pada Februari lalu, dan kuota PTSL tahun ini hanya 1.000 bidang dan target pengukuran sebanyak 2.000 bidang.
"Tahun ini, kuota untuk PTSL hanya 1.000 bidang dan target pengukuran sebanyak 2.000 bidang. PTSL tahun ini hanya untuk 4 desa yang tahun lalu tidak mendapat kuota karena masih pada program penataan," tutur Erwin.
Lanjut Erwin, 1.000 PTSL tahun ini hanya untuk Desa Sitoluhuta, Desa Huta Bolon, Desa Siopat Sosor dan Desa Lumban Suhi-suhi Toruan. Diluar 4 desa itu, bila ingin membuat sertifikat tanahnya, maka masuk melalui pelayanan rutin atau biasa dengan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, kata Erwin, untuk mencapai target tahun ini, pihaknya sudah melakukan penyuluhan ke 4 desa itu, memulai pengukuran sistematis di 3 desa kecuali desa Siopat Sosor.
"Kita juga mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk membantu pengisian formulir permohonan PTSL sekaligus sosialisasi ulang," pungkasnya. (green-anggi)