Notification

×

Iklan

Iklan

TKN Sebut Penangkapan Romahurmuziy Bukti Jokowi Tidak Pernah Intervensi Hukum

15 Mar 2019 | 16:20 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:22Z
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy
JAKARTA, GREENBERITA.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengklaim jika penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah bukti jika Jokowi tidak pernah mengintervensi kasus hukum.

Dilansir Kompas.com, Direktur Konten TKN Fiki Satari menyebutkan, meski sebagai presiden, Jokowi tidak menghalangi aparat penegak hukum dalam menindak elite parpol atau pendukung Jokowi yang dinilai melanggar hukum.

"Ini jawaban bahwa pemerintah tidak intervensi kasus hukum siapapun. Ini berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali," kata Fiki dalam jumpa pers di Posko TKN, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat.

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," tutur Agus saat dikonfirmasi.

Menurutnya, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. (Rel)