Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy |
Dilansir Kompas.com, Direktur Konten TKN Fiki Satari menyebutkan, meski sebagai presiden, Jokowi tidak menghalangi aparat penegak hukum dalam menindak elite parpol atau pendukung Jokowi yang dinilai melanggar hukum.
"Ini jawaban bahwa pemerintah tidak intervensi kasus hukum siapapun. Ini berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali," kata Fiki dalam jumpa pers di Posko TKN, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2019).
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat.
Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.
"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," tutur Agus saat dikonfirmasi.
Menurutnya, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. (Rel)