Kasat Reskrim AKP. Jonser Banjarnahor |
Hal itu ditegaskan Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP. Jonser Banjarnahor kepada greenberitacom pada Selasa, (26/3/2019).
"Kita akan membuat police line ke kafe Rindu Alam tersebut, untuk menghindari timbulnya masalah yang baru, dan Kapolres memberikan perhatian serius terkait masalah kafe ini" kata AKP. Jonser Banjarnahor diruang pemeriksaan pasca pelepasan dengan jaminan Rokki Naibaho.
Sebelumnya diberitakan, Warga menduga Kafe Live Music Rindu Alam melakukan bisnis Esek-esek dalam operasionalnya, dan setelah sekian lama menahan kesabaran agar live music Rindu Alam yang beroperasi tanpa izin, di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, akhirnya puluhan warga setempat turun langsung ke lokasi untuk menutup usaha itu, Kamis (7/3/2019) dari pukul 23.00 WIB-24.00 WIB.
Salah satu warga, R Naibaho kepada wartawan pada Jumat (8/3) menyampaikan, hal itu dilakukan warga, karena keberadaan live music Rindu Alam telah meresahkan warga, dan menduga adanya bisnis esek-esek didalamnya.
"Telah meresahkan warga baik akibat suara bising, dan kuat dugaan adanya bisnis esek-esek. Sehingga tadi malam, penduduk Huta Tinggi turun langsung menutup usaha live music Rindu Alam," ujar Naibaho.
Setelahnya, pada Jumat (22/3/2019).didepan pengelola Kafe Live Music Rindu Alam bernama Aldo Pasaribu, Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga menanyakan tentang dokumen perizinan kafe tersebut dan setelah tim terpadu meniliti dokumen kafe, disimpulkan belum memiliki ijin lengkap seperti yang dipersyaratkan peraturan yang berlaku.
Dengan tegas Juang Sinaga meminta agar hiburan malam yang belum memiliki izin itu tidak lagi beroperasi sebelum semua izinnya terpenuhi dengan resmi. Juga menghimbau agar memilih usaha yang tepat tanpa menggangu ketentraman sekitar.
"Tapi ingat, walaupun kalian mengajukan permohonanijin tersebut, tidak serta merta langsung disetujui,karena harus ditinjau secara komphrensif oleh tim terpadu kami, artinya belum tentu langsung disetujui. Harus ditinjau dulu kelayakannya. Maka, agar dipilih dulu usaha yang mau didirikan yang tentunya bersahabat dengan lingkungan sekitar. Untuk itu, sebelum izinnya terbit, jangan dulu beroperasi," tegas Juang Sinaga.
(green-ft)