Notification

×

Iklan

Iklan

Polri Diusulkan Bentuk Unit Tangani Praktik Match Fixing

16 Mar 2019 | 09:51 WIB Last Updated 2019-09-19T07:00:40Z
Ilustrasi
JAKARTA, GREENBERITA.com - Praktik match fixing (pengaturan pertandingan) adalah praktik yang tidak diperbolehkan dalam sebuah olahraga, karena praktik tersebut mengandung unsur suap di dalamnya.

Untuk itu Polri diharapkan membentuk unit khusus dalam memberantas praktik tersebut. Kasus pengaturan pertandingan bukan hanya terjadi dalam sepak bola, tetapi juga di cabang olahraga lainnya.

Melansir dari beritsatu.com, Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali berharap, unit kerja khusus itu nantinya bekerja seperti Satgas Antimafia Bola yang sudah dibentuk saat ini dalam mengatasi mafia di sepakbola Indonesia.

"Saya harap ada unit khusus di kepolisian untuk menangani match fixing dan suap di olahraga, seperti yang dilakukan Satgas Antimafia Bola saat ini," ujar Akmal Marhali, dalam diskusi bertajuk, "Libas Habis Mafia Bola", di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019).

Menurut Akmal Marhali, praktik pengaturan pertandingan bukan hanya terjadi dalam laga sepakbola, tetapi juga di cabang olahraga lainnya.

Akmal Marhali menambahkan, ada beberapa contoh terjadinya praktik pengaturan skor yang terjadi di liga olahraga lainnya. "Saya menduga di olahraga lainnya hal ini juga terjadi. Karena itu sudah sebaiknya ada unit khusus untuk menangani hal ini yang dibentuk secara tetap di kepolisian," tukasnya.

Selain penegakan hukum kata Akmal, unit khusus itu diharapkan bisa melakukan pencegahan terjadinya pengaturan skor dan praktik suap dalam pertandingan. "Sehingga, para mafia bola ke depannya tidak akan berani lagi melakukan match fixing," pungkasnya. (Bs/G5)