CS Cleaning Service (CS) Kantor Gubernur Maluku Utara saat melakukan aksi |
Para CS pun melampiaskan kekesalannya dengan cara mengotori kantor dengan merobek-robek koran dan kertas di kantor orang nomor satu Maluku Utara itu.
"Sudah 6 bulan torang (kami: red) belum dibayar, padahal tiap hari torang ada di sini kase bersih kantor," ungkap salah seorang cleaning service yang namanya tak mau disebutkan, Selasa (19/3/2019).
Menurutnya, sejak bulan Oktober 2018 lalu hingga kini gaji mereka belum juga dibayarkan oleh PT. Surya Pratama Abadi sebagai pihak ketiga yang menjadi rekanan Pempov Malut.“
"Kami meminta kepada bapak gubernur dan kepala biro umum untuk segera mengatasi masalah ini," katanya seperti dikutip dari aspirasimalut.com.
Menurut informasi, gaji cleaning service di kantor gubernur sebesar Rp 1,5 juta per orang sehingga total gaji per orang yang belum dibayar Rp 9 juta per orang. (*)