Ilustrasi |
Serangkaian proses pengumpulan data dan keterangan sudah berlangsung. Beberapa pihak terkait telah dipanggil untuk diklarifikasi.
Informasi yang dihimpun, tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB telah meminta keterangan Bendahara KONI NTB. Selain itu, beberapa pengurus cabang olahraga (cabor) juga sudah diklarifikasi.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran Porprov 2018. Tetapi perwira tiga mawar itu belum bisa menjelaskan lebih rinci. ”Iya. Masih pengumpulan bahan dan keterangan,” ungkapnya singkat di Mapolda NTB, dilansir dari katada.id, Kamis (28/2).
Pelaksanaan Porprov 2018 menghabiskan anggaran belasan miliar. KONI NTB mendapat dana hibah Rp 10 miliar dari Pemprov NTB pada APBD Perubahan 2018. Dana itu dipakai untuk sewa vanue, pengadaan medali, akomodasi, konsumsi, hingga pembayaran wasit.
Belum lagi dana sharing dari kabupaten/kota sebesar Rp 3.331.395.000. Anggaran tersebut digunakan untuk akomodasi, penginapan, dan makan atlet serta official yang ditanggung bersama antara KONI NTB dan kabupaten/kota.
Dari dana itu, pihak kepolisian menggali dugaan dobel pembayaran untuk wasit. Pembayaran wasit dibebankan kepada cabor. Tetapi, KONI NTB juga disebut memasukkan item tersebut dalam laporan pertanggungjawabannya. Penyewaan venue, pengadaan medali, pengadaan baju, dan item lainnya menjadi bagian yang sedang didalami kepolisian. (rel-marsht)