Ilustrasi |
Sebagaimana dilansir dinamikajambi.com, Y melakukan perbuatannya sekitar seminggu yang lalu di toilet sekolah. Kala itu, Y diduga memasukan jarinya ke dalam dubur korban.
Peristiwa ini ketahuan saat T pulang kerumah dan menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. Tak pelak lagi, orang tua T melaporkan insiden itu ke Mapolda Jambi.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini, dilansir Haluanews.com membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan serta menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara. (*/G5)