Penggiat Lingkungan Parapat, Remember Manik |
Kerusakan ekosistem Danau Toba dianggap sudah semakin meresahkan yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan keramba jala apung yang ada disekitar kawasan Danau Toba.
"PT. Aquafarm dalam usahanya melakukan hukum rimba, bahkan karyawan yang melakukan kesalahan langsung dipecat tanpa surat peringatan sekalipun. Saya menduga mereka tidak mematuhi azas kerja K3 pada operasionalnya, dan anehnya tidak ada satupun kapal kapal Aquafarm yang memakai nomor registrasi kapal sesuai undang undang, dan mobil mobil pengangkut pelet mereka semua melewati tonase dan tidak patuhi lalu lintas, " ujar Remember Manik, penggiat lingkungan di sekitaran Parapat.
Mereka dianggap merusak lingkungan serta membuang limbahnya ke Danau Toba seperti yang dilakukan PT. Aquafarm Nusantara yang membuang pakan ikan busuk yang sangat bau ke Danau Toba.
"Industri yang mengandalkan bahan baku ikan ini pada kenyataannya mempunyai potensi serta kontribusi besar dari kerangka sistematis pengrusakan Danau Toba yang mengganggu kehidupan masyarakatnya di kawasan Danau Toba dan merusak program pemerintah mewujudkan Danau Toba sebagai destinasi wisata internasional, " ujar Koordinator Aksi Nico Nadeak, dalam pers rilis nya yang diterima greenberita.com pada Senin, (18/2/2019).
Aksi Aliansi Peduli Danau Toba diterima langsung Ketua Komisi B Robby Anangga dan anggotanya Richard P Sidabutar dan Samsul Sianturi.
Aliansi Peduli Danau Toba adalah gabungan dari Komunitas Horas Bangsa Batak (HBB), YPDT, WALHI, KSPPM, PARNA se-dunia, Patambor Indonesia, GMKI Sumut, BPJS Sumut, HIMA Tobasa, JPK Pemerintah Sumut, Komunitas Anak Medan (KAM), Tamperak Medan, International Communitee Gaja Dompak, GM Marsia, Gemabato, Parsadaan Toga Sahata Lumbanraja Kota Medan, GMB Sumatera Utara, SALING, Pejuang Danau Toba, Pemuda Nusantara Jokowi LBH Garuda Indonesia, Komunitas Anak Medan (GM -KBN), Laskar Pemuda Batak (LPB) Sumatera Utara.
(fernando)