Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja |
Polda Sumut bahkan membantah pernyataan salah seorang anggota keluarga Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) MIS alias D yang mempertanyakan pihak kepolisian tidak mengusut perusahaan lain terkait alih fungsi hutan.
Ternyata tidak hanya PT ALAM, saat ini polisi juga menyidik sejumlah perusahaan bahkan ada berkas perkaranya yang sudah rampung.
“Bahwa katanya hanya PT ALAM yang kami sidik. Itu kami bantah,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, seperti dilansir dari lensawarga.com, Jumat (1/2/2019).
Bantahan itu disampaikannya terkait beredarnya video rekaman seseorang yang menuding polisi sengaja men-tersangkakan Direktur PT ALAM Musa Idishah atau Dodi karena keluarga besar mereka tidak bersedia mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Kami diwajibkan memilih 01, tapi kami tak mau,” ujar seseorang dalam rekaman video yang beredar pasca-polisi menggeledah rumah Dodi di Cemara Asri, Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (30/1) itu.
Beredar di media sosial video saat polisi mengamankan proses penggeledahan di rumah Direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) Musa Idishah alias Dodi di Perumahan Cemara Asri, Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Rabu (30/1).
Tatan menegaskan polisi bekerja independen dan profesional dalam penanganan kasus itu.
“Jadi kami sampaikan bahwa Polri dalam hal ini sebagai penegak hukum kita netral,” kata Tatan.
Polisi, lanjut Tatan mengaku gerah dengan beredarnya video tersebut. Menurutnya orang yang membuat video itu sudah mencoreng institusi Polri.
“Kita lihat secara verbal ini sudah menuduh institusi Polri secara keseluruhan,” ujar Tatan.
Menurut Tatan, polisi akan mengambil langkah tegas terhadap pembuat video tersebut.
“Polda Sumatera Utara akan mengambil sikap. Malam ini juga akan dilakukan rapat berkaitan dengan video tersebut. Polisi akan mengambil langkah-langkah berkaitan dengan statement tersebut Yang pasti kita akan lakukan pemeriksaan,” tegas Tatan.
Terkait penegakan hukum yang hanya diterapkan kepada PT ALAM dalam kasus alih lahan hutan lindung ini seperti yang disampaikan Wagubsu Musa Rajekshah, menurut Tatan karena PT ALAM yang lengkap datanya dan ada laporan serta saksi-saksinya.
“Jika ada informasi perusahaan-perusahan lain pengalihan hutan lindung, kita akan tindak lanjuti, kita proses secara hukum dan profesional,” ucap Tatan.
(rel-marsht)