PANDEGLANG, GREENBERITA.com – Desa Ciseureuheun Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Program keluarga harapan (PKH) di diduga dijadikan ladang pungutan liar pihak pendamping.
Pasalnya pemungutan tersebut dilakukan oleh ketua kelompok berdasarkan instruksi pendamping.
Menurut pengakuan penerima PKH, jumlahnya mengaku dipotong sebesar 10 persen dari jumlah bantuan yang di terimanya. Dan itu dilakukan oleh Ketua Kelompok, Saroh, Minggu (17/2/2019).
“Uang saya terima tidak utuh karena dipotong 10 persen, saya terima Rp.800,000, jadi harus membayar 80 ribu rupiah, bahkan saya mencoba membayar Rp.50.000, namun ditolak oleh Saroh, harus 80 ribu rupiah saja, dan saya kasih, dan ternyata semua penerima sama harus membayar 10 persen dan itu sudah seperti aturan aja,” paparnya inisial SH, salah satu penerima PKH,
Ia juga mengaku, karena persolan ini ramai dipublik terus uang saya mencoba di kembalikan oleh Saroh melalui orang lain, namun di tolak.
“Kenapa hanya saya yang dikembalikan, kan semuanya juga sama bayar 10 persen dari jumlah uang yang ada. Seperti Rp.1,500, 000 didapat, kan harus bayar Rp. 150, 000,” ucapnya.
Sementara itu, Saroh di Konfirmasi sekilasindo.com mengaku bahwa uang di dapat dari hasil itu sudah di serahkan kepada saudara Udi, sebesar Rp.2.600.000, dan kata dia, dirinya mengaku hanya mendapat Rp.300, 000.’
“Uang itu sudah diserahkan ke Udi sebesar Rp.2.600.000, dan saya hanya Rp.300.000 tapi itu keikhlasan kami pak,” dalih ketua kelompok di Kampung Cipetey Desa Ciseureuheun itu.
Setelah itu, sekilasindo.com kembali konfirmasi ke Udi melalui telepon selulernya, namun yang menjawab istrinya. Ia menjelaskan Udi itu adalah salah seorang pesuruh pak Ervan (Pendamping PKH).
Neng Linda Istri dari Udi sekaligus penerima manfaat PKH, mengaku bahwa uang dari Saroh (Ketua kelompok) itu diserahkan kepada Udi setelah dari Udi uang tersebut itu diserahkan ke Ervan Pendamping.
“Uang itu didalam amplop, saya tidak tahu jumlahnya, yang jelas uang itu sudah di serahkan Udi ke Ervan Pendamping, saya juga salah seorang penerima manfaat PKH, dapat Rp.1.300.000 dan ikut-ikutan kasih uang Rp.100.000 tapi saya Ikhlas, karena ini mah keikhlasan kita tergantung orangnya.” Ucap Neng Linda Penerima manfaat program keluarga harapan kampung Sukamaju Desa Ciseureuheun yang dilansir dari sekilasindo.com.
Hingga berita ini diturunkan, Pendamping PKH, Ervan belum menanggapi apapun dan dihubungi berulang kali melalui telepon selulernya tidak dijawab bahkan di Short Message Service (SMS) tidak di balas. (rel-marsht).
Pasalnya pemungutan tersebut dilakukan oleh ketua kelompok berdasarkan instruksi pendamping.
Menurut pengakuan penerima PKH, jumlahnya mengaku dipotong sebesar 10 persen dari jumlah bantuan yang di terimanya. Dan itu dilakukan oleh Ketua Kelompok, Saroh, Minggu (17/2/2019).
“Uang saya terima tidak utuh karena dipotong 10 persen, saya terima Rp.800,000, jadi harus membayar 80 ribu rupiah, bahkan saya mencoba membayar Rp.50.000, namun ditolak oleh Saroh, harus 80 ribu rupiah saja, dan saya kasih, dan ternyata semua penerima sama harus membayar 10 persen dan itu sudah seperti aturan aja,” paparnya inisial SH, salah satu penerima PKH,
Ia juga mengaku, karena persolan ini ramai dipublik terus uang saya mencoba di kembalikan oleh Saroh melalui orang lain, namun di tolak.
“Kenapa hanya saya yang dikembalikan, kan semuanya juga sama bayar 10 persen dari jumlah uang yang ada. Seperti Rp.1,500, 000 didapat, kan harus bayar Rp. 150, 000,” ucapnya.
Sementara itu, Saroh di Konfirmasi sekilasindo.com mengaku bahwa uang di dapat dari hasil itu sudah di serahkan kepada saudara Udi, sebesar Rp.2.600.000, dan kata dia, dirinya mengaku hanya mendapat Rp.300, 000.’
“Uang itu sudah diserahkan ke Udi sebesar Rp.2.600.000, dan saya hanya Rp.300.000 tapi itu keikhlasan kami pak,” dalih ketua kelompok di Kampung Cipetey Desa Ciseureuheun itu.
Setelah itu, sekilasindo.com kembali konfirmasi ke Udi melalui telepon selulernya, namun yang menjawab istrinya. Ia menjelaskan Udi itu adalah salah seorang pesuruh pak Ervan (Pendamping PKH).
Neng Linda Istri dari Udi sekaligus penerima manfaat PKH, mengaku bahwa uang dari Saroh (Ketua kelompok) itu diserahkan kepada Udi setelah dari Udi uang tersebut itu diserahkan ke Ervan Pendamping.
“Uang itu didalam amplop, saya tidak tahu jumlahnya, yang jelas uang itu sudah di serahkan Udi ke Ervan Pendamping, saya juga salah seorang penerima manfaat PKH, dapat Rp.1.300.000 dan ikut-ikutan kasih uang Rp.100.000 tapi saya Ikhlas, karena ini mah keikhlasan kita tergantung orangnya.” Ucap Neng Linda Penerima manfaat program keluarga harapan kampung Sukamaju Desa Ciseureuheun yang dilansir dari sekilasindo.com.
Hingga berita ini diturunkan, Pendamping PKH, Ervan belum menanggapi apapun dan dihubungi berulang kali melalui telepon selulernya tidak dijawab bahkan di Short Message Service (SMS) tidak di balas. (rel-marsht).