Notification

×

Iklan

Iklan

Penyelewengan BBM Bersubsidi dengan "Surat Sakti" di Bone

6 Feb 2019 | 10:22 WIB Last Updated 2019-02-06T03:22:17Z
BONE, GREENBERITA.com - Dugaan terjadinya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Polres Bone diminta turun tangan menyelidiki

Selain itu, diharap juga menyelidiki surat sakti berupa rekomendasi yang belakangan ini marak dipergunakan pengusaha di Bone dalam memborong BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Seperti yang terjadi pembelian BBM bersubsidi jenis solar di SPBU 74,927,34 Ahmad Yani Kabupaten Bone. Dimana terlihat pihak SPBU melayani pembelian BBM bersusidi jenis solar dalam jumlah banyak terhadap pengusaha bernama Hj. Nurhayati hanya saja.

Setelah di konfirmasi mengenai hal itu, oknum pengusaha tersebut mengaku mendapatkan izin dari pemerintah, “Ini rekomendasi dari Dinas Perindustrian Pemkab Bone”, Ucap Hj. Nurhayati sambil memperlihatkan surat sakti berupa rekomendasi yang dilansir dari Sekilasindo.com.

Dimana didalam surat rekomendasi yang telah terbungkus laminating tersebut, legalitas pembelian BBM bersubsidi jenis tertentu hingga 5.000 liter per bulan.

Salah satu pengendara, Rivai merasa kasihan ke masyarakat yang mestinya diperuntukkan untuk kendaraan tetapi pihak SPBU malah lebih memilih mengisi BBM ke dalam Cergen. “Kuat dugaan ada konspirasi antara pihak SPBU dengan pengusaha”.

“Kami berharap kepada aparat penegak hukum, agar bisa melakukan penyelidikan keabsahan rekomendasi itu,” pinta Rivai.

BBM bersubsidi tidak boleh menggunakan sistem jatah ke pengusaha tertentu, apalagi mengatasnamakan untuk membantu petani. Apa buktinya membantu petani ?

Bukankah mesin pertanian itu miliknya petani, sebab di saat petani menggunakan mesin pertanian tersebut, pasti mereka membayar sewanya, tambah Rivai.

Secara terpisah Kadis Pertanian Bone, Sunardi mengaku tidak tahu menahu perihal rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang beredar dikalangan pengusaha itu.

Sunardi juga menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mendapatkan tembusan terkait adanya rekomendasi tersebut, baik dari Dinas Perindustrian maupun dari SPBU. (rel-marsht)