PARAPAT, GREENBERITA.com - Ditengah aksi warga Parapat melakukan perlawanan dengan menghadang kontainer pengangkut pakan (pelet) ikan Nila milik perusahaan yang diduga melakukan pencemaran Danau Toba, PT Aquafarm Nusantara, ada salah satu OKP di Sumatera Utara yang diduga melakukan pembekingan dengan menurunkan anggotanya untuk mengawal truk-truk tersebut agar dapat menerobos hadangan warga Parapat.
Peristiwa itu terjadi tidak jauh bahkan persis berada di samping Polsek Parapat, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon (Girsip), kabupaten Simalungun, pada Jumat (22/2/2019) malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Melihat situasi yang memanas tersebut, Kapolsek Parapat, AKP Bambang Priyanto dan sejumlah personil, langsung turun tangan, mengamankan situasi di lapangan.
Kapolsek Parapat dan Sekcam Girsip, Donny Sinaga, berusaha melakukan mediasi pihak PT Aquafarm yang diwakili B Sidabutar dengan perwakilan warga. Namun mediasi tak ada titik temunya, hingga perang mulut pun terjadi.
Warga tetap dengan pendiriannya, agar truk yang dinilai bermuatan pakan 20 ton itu harus diganti dengan truk roda 6.
"Jalan yang dilintasi kontainer ini tidak semestinya dilewati truk over tonase, kami tetap minta untuk tidak masuk kota pariwisata Parapat ini. Saya siap kalian tabrak bila kalian memaksakan diri," ujar Remember Manik sambil meletakkan tubuhnya di bawah ban truk PT.Aquafarm Nusantara ditengah kerumunan OKP yang terus berteriak memaksa agar truk berjalan.
Perwakilan PT Aquafarm Nusantara, B. Sidabutar kembali mencoba mendatangi dan melakukan pendekatan kepada warga yang keberatan dengan masuknya truk – truk besar tersebut.
"Cuman malam ini saja, 12 truk," ujar B Sidabutar bermohon.
Namun warga yang keberatan tetap menolak dengan alasan adanya surat yang dikeluarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Ir Ramadhani Purba, terkait larangan pelanggaran kelas jalan. (ft)
Lihat videonya: