BANDUNG, GREENBERITA.com - Susi Pudjiastuti,Menteri Kelautan dan Perikanan mengecam Pemerintah Vietnam setelah kejadian ditangkapnya empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam oleh Indonesia pada Minggu (24/2/2019) pagi.
KIA tersebut dikawal oleh kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS), kapal patroli Vietnam yang dilepaskan oleh TNI AL lantaran melakukan manuver berbahaya.
"Perbuatan ini bukan pertama kali oleh VFRS, ini dalam menghalangi aparat penegak hukum Indonesia, pada tanggal 19 Februari kapal VFRS ini bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Hiu Macan 01 menangkap kapal empat Vietnam di Natuna utara," kata Menteri Susi yang dilansir dari IMCNews.ID.
Sebanyak empat KIA Vietnam berhasil ditangkap oleh KRI TOM-357 di bagian utara landas kontinen Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Melalui Kementrian Luar Negeri, Susi meminta pemerintah Vietnam melaksanakan koridor diplomatik resmi agar memberikan penjelasan terkait dengan insiden tersebut.
"Kalau perlu saya perintahkan untuk langsung ditenggelamkan saja di tengah laut, boleh, di laut kita kok," katanya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menenggelamkan 488 kapal "illegal fishing" di perairan Indonesia dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. Diantaranya ada 276 kapal asal Vietnam yang paling banyak ditenggelamkan.
Sementara itu, empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam ditangkap di perairan Natuna setelah melakukan pencurian ikan.
Penangkapan sempat terganggu oleh dua kapal patroli Vietnam yang menghadang empat KIA untuk ditangkap.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (24/2), sekitar 07.40 WIB saat kapal TNI Angkatan Laut, KRI TOM-357 berpatroli.
Keempat kapal Vietnam itu diantaranya BV 525 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 9487 TS, dengan muatan ikan 2 (dua) palka; BV 4923 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 525 TS, dengan muatan kosong.
Sementara dua kapal patroli milik Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance) yaitu Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263 diusir oleh TNI AL karena melakukan manuver yang berbahaya dan mengancam keselamatan KRI TOM-357. (rel-marsht)
KIA tersebut dikawal oleh kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS), kapal patroli Vietnam yang dilepaskan oleh TNI AL lantaran melakukan manuver berbahaya.
"Perbuatan ini bukan pertama kali oleh VFRS, ini dalam menghalangi aparat penegak hukum Indonesia, pada tanggal 19 Februari kapal VFRS ini bernama KN-241 melakukan hal yang sama saat kapal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Hiu Macan 01 menangkap kapal empat Vietnam di Natuna utara," kata Menteri Susi yang dilansir dari IMCNews.ID.
Sebanyak empat KIA Vietnam berhasil ditangkap oleh KRI TOM-357 di bagian utara landas kontinen Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Melalui Kementrian Luar Negeri, Susi meminta pemerintah Vietnam melaksanakan koridor diplomatik resmi agar memberikan penjelasan terkait dengan insiden tersebut.
"Kalau perlu saya perintahkan untuk langsung ditenggelamkan saja di tengah laut, boleh, di laut kita kok," katanya.
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menenggelamkan 488 kapal "illegal fishing" di perairan Indonesia dari Oktober 2014 hingga Agustus 2018. Diantaranya ada 276 kapal asal Vietnam yang paling banyak ditenggelamkan.
Sementara itu, empat kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam ditangkap di perairan Natuna setelah melakukan pencurian ikan.
Penangkapan sempat terganggu oleh dua kapal patroli Vietnam yang menghadang empat KIA untuk ditangkap.
Penangkapan itu terjadi pada Minggu (24/2), sekitar 07.40 WIB saat kapal TNI Angkatan Laut, KRI TOM-357 berpatroli.
Keempat kapal Vietnam itu diantaranya BV 525 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 9487 TS, dengan muatan ikan 2 (dua) palka; BV 4923 TS, dengan muatan ikan 1 (satu) palka; BV 525 TS, dengan muatan kosong.
Sementara dua kapal patroli milik Vietnam (Vietnam Fisheries Resources Surveillance) yaitu Kiem Ngu 214214 dan Kiem Ngu 214263 diusir oleh TNI AL karena melakukan manuver yang berbahaya dan mengancam keselamatan KRI TOM-357. (rel-marsht)