Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Aset Negara ditelantarkan, Polisi Janji Selidiki

21 Feb 2019 | 11:31 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:20Z
MEDAN, GREENBERITA.com -Adanya dugaan penelantaran aset negara berupa beberapa alat berat yang tertimbun tanah  di Tempat Pembuang Sampah Akhir (TPA) Terjun Jalan Paluh Nibung Kelurahan Terjun Medan Marelan Polisi berjanji akan memeriksa.

“Terima kasih informasinya. Kami akan memeriksa nya,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra SIK, Rabu (20/2/2019) via ponselnya menanggapi konfirmasi wartawan atas dugaan penelantaran aset negara berupa alat berat di TPA Terjun yang tertimbun tanah.

Sebelumnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH juga menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan wartawan atas dugaan terlantarnya aset negara di TPA Terjun.

Bahkan via laman Whats App nya, Selasa (19/2/2019) Kapolres yang dikenal ramah dan berjiwa sosial ini menanggapi baik permintaan atensi mengusut kemungkinan ada tidaknya kerugian negara dalam tertimbunnya beberapa alat berat milik Pemko Medan ini oleh  tanah yang menggunung di samping Kantor TPA Terjun.

Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Medan Rajudin Sagala menegaskan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Medan M Husni harus bertanggungjawab atas dugaan penelantaran alat berat yang ditimbun tanah hingga dinilai tak ada penjagaan aset.

“Hal ini harus di pertanggung jawabpin oleh kepala dinas, kenapa bisa sampai seperti itu,” kata Rajudin pada wartawan, Selasa (19/2/2019) menanggapi wartawan.

Dia juga mengkhawatirkan, bisa saja ada dugaan ini menjadi objek tambahan, supaya mendapatkan keuntungan pribadi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan karena dinilai tertimbunnya alat berat dengan tanah dinilai pelangaran.

“Jika itu barang tidak terpakai atau tidak terpakai harus dilaporkan. Jika sudah tidak bisa dipergunakan harus di beritaukan ke media agar tidak timbul curiga serta disimpan ditempat yang layak,” kata Rajudin Sagala.


Diberitakan sebelumnya, pandangan miris jika kita melintas Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Terjun. Pasalnya beberapa alat berat terkesan dibiarkan tertimbun tanah.

Pantauan wartawan, Senin (18/2/2019) alat berat berupa loader, ekskavator ditimbun tanah tak jauh dari kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Terjun Jalan Paluh Nibung Kel. Terjun.

Hal ini tentu mengakibatkan alat berat yang dibeli dengan biaya ratusan juta ini akan keropos karena sifat tanah yang mengakibatkan karat.

Menurut sumber wartawan, alat berat tersebut telah lama ditimbun tanah tanpa antisipasi dari pegawai TPA Terjun.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan melalui Sekretaris Zul Ahmadi, Senin (18/2/2019) masalah alat berat merupakan tanggungjawab Kepala TPA Terjun. "Masalah itu, tanggungjawab Kepala TPA Terjun," kata mantan Camat Medan Amplas ini via ponselnya seperti dilansir dari poskotasumatera.com.

Sementara Kepala Seksi TPA Terjun Pahala Rajagukguk dihubungi via ponselnya, Senin (18/2/2019) membenarkan alat berat yang tertimbun tanah merupakan aset TPA Terjun. Namun dia berdalih alat berat tersebut telah apkir.

"Alat berat itu telah apkir lama dan kami meminta bantuan dinas untuk mengangkatnya," ujarnya diseberang ponsel.

Dia juga mengaku, alat berat itu bukan sengaja ditimbun tanah, namu. Karena area TPA akan ditimbun tanah maka tanah yang didatangkan dari luar ditimbunkan dahulu di area meletakkan alat berat apkir itu.

Disinggung sejak kapan alat berat tertimbun tanah, Pahala mengaku sejak akhir tahun 2018. "Tertimbun tanah sejak akhir 2018," katanya. (rel-marsht)