JAKARTA, GREENBERITA.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada 8 Februari 2019. Sebagaimana diketahui, PPPK akan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Melansir dari detikcom, Rabu (06/02/2019), Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB menyampaikan, Mudzakir kepada wartawan, Selasa (5/2/2019) seleksi PPPK tersebut diperuntukan untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, pendidikan, dan kesehatan.
“Perekrutan 8 Februari ini untuk tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” kata Mudzakir.
Namun, Mudzakir belum bisa menyebut jumlah formasi yang akan dibuka. Dia menyebut, formasinya masih dimatangkan. “Detailnya formasinya nanti diumumkan,” ucapnya.
Nantinya lanjut Dia, juga akan dibuka formasi PPPK untuk umum. Artinya, waktu pelaksanaan seleksi PPPK untuk honorer dan umum berbeda. “Nanti akan dibuka yang formasi umum,” pungkasnya. (Rel)