Mendagri Tjahjo Kumolo |
"Intinya (menjelaskan) apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati," kata Tjahjo usai pemeriksan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).
Dalam persidangan kasus itu, Neneng bersaksi mengaku diperintah Tjahjo membantu penyelesaian izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.
Tjahjo menyebut perintah kepada Neneng sesuai kewenangan dirinya sebagai menteri.
"Intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," imbuh mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Mendagri menjalani pemeriksaan di KPK hampir dua jam.(dj-rel)