Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Perizinan Proyek Meikarta, Mendagri Diperiksa KPK

25 Jan 2019 | 18:52 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:35Z
Mendagri Tjahjo Kumolo
JAKARTA, GREENBERITA.com - Terkait kesaksian Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Bandung, dua pekan lalu, soal perizinan proyek Meikarta, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Intinya (menjelaskan) apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati," kata Tjahjo usai pemeriksan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/1).

Dalam persidangan kasus itu, Neneng bersaksi mengaku diperintah Tjahjo membantu penyelesaian izin proyek prestisius milik Lippo Group itu.

Tjahjo menyebut perintah kepada Neneng sesuai kewenangan dirinya sebagai menteri.

"Intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," imbuh mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Mendagri menjalani pemeriksaan di KPK hampir dua jam.(dj-rel)