Illustrasi Hoax Surat Suara |
Sebelumnya, kepolisian menangkap Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden Bagus Bawana Putra atas dugaan pembuatan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos jelang pilpres 2019."Bahwa tadinya mendukung lalu sekarang ada begini, mungkin karena terlalu semangat," tutur Dasco melalui pesan singkatnya pada Selasa malam, (8/1/2019), seperti yang dilansir dari CNNIndonesia.com.Meski begitu, Dasco memastikan Dewan Kornas Prabowo Presiden bukan kelompok relawan binaan dan tidak resmi terdaftar di BPN Prabowo-Sandi. "Itu sudah kami cek tidak terdaftar," ujar Dasco.Dasco belum mau menyebut BPN dan khususnya Prabowo menjadi pihak yang dirugikan atas tindakan Bagus. Terutama ketika Bagus mengaku sebagai relawan Prabowo tetapi justru diduga terlibat dalam pembuatan hoaks dan ditangkap kepolisian."Ya nanti kita kaji dulu lah," ucap Dasco.Kepolisian menangkap Bagus di Bekasi pada Senin lalu (7/1). Dia diduga terlibat dalam pembuatan hoaks tujuh kontainer berisi surat suara yang telah tercoblos kolom pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin."Ya benar itu yang ditangkap," tutur sumber CNNIndonesia.com di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Selasa (8/1).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya memang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat hoaks tujuh kontainer. Dia tidak merinci identitas orang tersebut.Dedi hanya menyebut sosok yang ditangkap berinisial B. Selanjutnya, dia mengatakan kepolisian bakal memberikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers pada Rabu (9/1)."Inisial tersangka B, ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
(rel_