Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tanjung Balai : Dua Bandar Narkoba Tewas Tembak Mati

17 Jan 2019 | 10:16 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:34Z
TANJUNG BALAI, GREENBERITA.com —  Dua orang bandar sabu tewas dengan luka tembak. Bekas peluru terlihat di tubuh kedua pelaku. Satu di bagian kepala dan satu lagi di punggung.
Kedua pelaku adalah Rusdi (40) warga Tanjungbalai Utara, dan Zulfikar (35) alias Acong warga Trengganu, Malaysia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK SH kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat menjelaskan, kedua tersangka saat hendak diamankan berusaha melawan polisi hingga akhirnya diberi tindakan tegas sehingga mengakibatkan keduanya tewas.
“Barang bukti sudah kita amankan dari kedua tersangka. Satu warga Tanjungbalai dan satu lagi warga Malaysia,” kata Kapolres AKBP Irfan Rifai SIK SH, Rabu (16/1). seperti dilansir dari target24jamnews.com.
Adapun lokasi penangkapan berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil pengintaian dan informasi yang mereka terima.
“Meyakini keduanya sedang memegang barang bukti, pihak kepolisian bergerak cepat dan mengamankan keduanya. Sayangnya saat hendak diamankan kedua tersangka melawan hingga diambil tindakan tegas,” tegasnya kembali.
Irfan Rifai menjelaskan, di lokasi kejadian, polisi mengamankan sebuah tas berwarna biru yang disamarkan menjadi kemasan teh hijau berisi 15 bungkus narkotika jenis sabu.
“Kami telah mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus kemasan teh cina merk Guanying Wang diduga berisi sabu seberat 15 kg (bruto), dan dua unit sepedamotor dan satu buah tas,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kuat dugaan peredaran sabu yang digagalkan polisi merupakan jaringan internasional, mengingat Kota Tanjungbalai merupakan daerah rawan dan kerap menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari Negara Negara tetangga.
Di hadapan media, Kapolres Tanjungbalai didampingi Wakapolres dan Kasat narkoba AKP Adi Haryono memperlihatkan foto kedua tersangka yang tewas ditembak.

Diotopsi di Pematangsiantar

Rabu (16/1), dua jenazah tersangka Rusdi (40) alias TT dan Zulfikar (35) alias Acong, kepemilikan 15 kg sabu-sabu telah tiba di Instalasi Jenazah Kedokteran Forensik Kota Pematangsiantar.
Jenazah tersangka datang dengan menggunakan dua ambulan Pemko Tanjungbalai dengan dikawal satu mobil petugas polisi.
Jenazah Rusdi alias TT pertama kali diturunkan dari ambulans lalu diikuti Zulfikar alias Acong yang merupakan warga Malaysia. Bandar narkoba ini tewas dengan luka tembak. Di mayat Rusdi tampak bekas peluru di bagian kepala.
Sementara, Zulfikar alias Acong terkena peluru di bagian punggung. Dua mayat ini tengah menjalani uji laboratoriun forensik.
Kepala Tim (Katim) I Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Aiptu M Silaban memastikan bahwa tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan internasional.
Tersangka mencoba kabur saat melakukan pengembangan untuk meringkus jaringan lain.
“Kita dari Tanjungbalai untuk otopsi mayat ke Siantar. Terkait kasus sabu-sabu 15 kilogram. Kita lakukan penembakan terhadap tersangka karena melarikan diri,” ujarnya sembari memastikan bahwa ada satu warga Malaysia.
Aiptu M Silaban tidak banyak memberikan keterangan saat diwawancarai. Begitu juga dengan tembakan ke arah tersangka.
“Kita lakukan tembakan ke udara tiga kali. Kalau ke tersangka saya tidak hapal. Karena saat itu sedang gelap,” ujarnya. 
(rel-marsht)