Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Jatim: Vanessa Angel di Jebloskan ke Sel Tahanan

30 Jan 2019 | 21:25 WIB Last Updated 2019-11-10T13:46:23Z
JAKARTA, GREENBERITA.com – Polda Jawa Timur pun akhirnya resmi melakukan penahanan terhadap Vanessa, Pihak Kepolisan takut Vanessa Angel kabur atau melarikan diri selama kasus prostitusi online bergulir. Rabu (30/1/2019).

Artis Vanessa Angel ditahan setelah di periksa selama 4 jam dan penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan, bahwa penahanan terhadap Vanessa sudah sesuai dengan syarat objektif pasal yang disangkakan yakni pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.

Barung menjelaskan, adapun alasan penahanan dilakukan secara subjektif, dikarenakan pihak Kepolisian khawatir tersangka akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
“Alasan subjektifnya, dikhawatirkan tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Barung yang dilansir dari lensawarga.com.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, tersangka Vanessa Angel kemungkinan besar akan ditahan dalam kasus prostitusi online yang membelitnya. Penahanan tersebut, disampaikan Barung, dilihat dari sisi objektif pasal yang disangkakan.

Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.

Dari Pasal 27 ayat (1) UU ITE dapat kita pahami bahwa cakupan tersebut bisa saja setiap orang yang memberikan gambar-gambar tak senonoh atau memberikan jasa penjualan seks komersial sebagai tempat transaksi akan dapat dikenakan dalam pasal ini.

Seperti diketahui, Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul empat muncikari yang lebih dulu ditetapkan tersangka.

Penetapan ini dilakukan karena Vanessa Angel diduga mengekplorasi dirinya dalam bentuk foto dan video untuk kepentingan prostitusi. Tak hanya itu, Vanessa Angel juga diduga ikut mentransmisikan gambar dan video porno tersebut kepada para muncikari.
(rel-marsht)