Notification

×

Iklan

Iklan

Pemekaran Kabupaten Karawang, Cikampek akan jadi Kota Cikampek

30 Jan 2019 | 21:41 WIB Last Updated 2019-01-30T14:41:15Z
KARAWANG, GREENBERITA.com - Mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Deden Darmansah adalah salah satu orang yang sangat mendukung rencana Pemekaran Kecamatan Cikampek menjadi Kota Cikampek, dengan kata lain Cikampek akan berpisah dengan Kabupaten Karawang dan membentuk Kota sendiri.

Kecamatan Cikampek, Purwasari, Kotabaru, Tirtamulya, dan Jatisari, Lima Kecamatan tersebut adalah yang menjadi target dalam pemekaran, sukur - sukur Kecamatan Cilamaya wetan dan Cilamaya kulon juga bisa masuk kedalam pemekaran, ujar Deden, saat dikonfirmasi melakui Telephone, Rabu (30/01/19).

Lebih lanjut Deden, menambahkan, untuk pemekaran 5 Kecamatan ini bukan menjadikan Cikampek menjadi Kabupaten Karawang Timur, tetapi menjadi Kota Cikampek yang di pimpin oleh Walikota, seperti Kota Banjar, Kota Cimahi, Depok dan Kota Sukabumi, yang dilansir dari dinamikajabar.com.

Layak tidaknya menjadi Kota Cikampek, itu ada persyaratannya atau uji kelayakan berdasarkan penilaian kualitatif angka - angka yang di nilai oleh Bappeda Kabupaten Induk, yaitu Kabupaten Karawang yang nanti menunjuk Konsultan Independent, jelas Deden.

Hari ini Rabu 30 Januari 2019 di Gedung Islamic Centre, Cikampek telah dideklarasikan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Kota Cikampek oleh tokoh - tokoh Cikampek, deklarasi ini sekaligus melantik Pengurus CDOB Cikampek oleh Katua Forum CDOB Jawa Barat DR Gunawan Undang.

Dengan digelarnya Deklarasi ini, maka secara resmi Cikampek berniat memisahkan diri dari Kabupaten Karawang, tutup Pria yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PDI Perjuangan.(rel-marsht)