Buya Rafdinal SSos MAP, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Medan. |
MEDAN, GREENBERITA.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) baru-baru ini merilis laporannya tentang kota-kota terkotor di Indonesia. Dalam laporannya itu KLHK menyebut Kota Medan, Sumatera Utara sebagai kota terkotor untuk kategori kota metropolitan.
Menanggapi hal tersebut, Buya Rafdinal SSos MAP, Wakil Ketua PD Muhammadiyah Medan mengatakan, bahwa laporan KLHK itu adalah suatu yang sangat memalukan bagi warga kota Medan.
MenurutRafdinal, ini bukti kegagalan pemko dalam mengelola kota Medan sebagai kota metropolitan, khususnya tentu kegagalan walikota dan wakilnya, serta aparat dinas terkait.
“Dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota harus bertanggungjawab,” kata Rafdinal yang juga Sekretaris Korwil Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (FOKAL IMM Sumut) ini, Selasa (15/1/2019). Seperti dilansir dari kabarhukum.com.
Ia menilai, pemko tidak punya komitmen yang kuat untuk menata kota Medan untuk lebih baik, indah, rapi tertata dan bermartabat. “Tentunya ini sangat disayangkan dan menjadi image buruk terhadap kota Medan yang sebelumnya pernah meraih Adipura,” kata Rafdinal
Karena itu, Rafdinal meminta pemko Medan untuk mengambil kebijakan yang lebih jelas dan tegas terhadap permasalahan ini, jika perlu mengganti atau mencopot pejabat terkait khususnya dinas kebersihan yang tidak bisa mengelola dan mengatasi permasalahan ini.
Selain itu, Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota Medan.
Rafdinal adalah seorang tokoh muda pergerakan Islam dan Alumni 212 Sumut. Sekarang ia juga sedang berjuang menjadi caleg DPRD Kota Medan Dapil IV (Kec. Medan Area, Medan Denai, Medan Amplas dan Medan Kota) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
(rel-marsht)