GREENBERITA.com - Dalam diskusi yang dilakukan Mahasiswa asal Samosir yang terdiri dari IMMAS dan SAPMA PP Samosir Kota Medan dan sekitarnya, menyatakan mengutuk tindakan perusakan lingkungan yang terjadi di Hutan Tele Samosir.
Ketua Umum IMMAS Ery Manihuruk mengatakan tindakan ini harus segera dihentikan dan dihukum sesuai undang undang yang berlaku.
"Apalagi ini Ilegal, jangan sampai Samosir yg kita cintai ini dirusak oleh oknum yg tidak bertanggungjawab" ujarnya melalui rilis yang diterima Greenberita pada Minggu, (13/1/2019).
Pada rilis yang sama, Ketua SAPMA PP Kabupaten Samosir W Rigyar Nainggolan, mengatakan hal yang senada.
"Pelakunya harus ditangkap mulai dari akarnya, tidak mungkin pelaku berani melakukan tindakan ini jika tidak ada yang jamini dari orang- orang besar. Maka kami mohon pihak keamanan yakni POLRES Samosir agar serius menangani kasus ilegal login ini. Jangan sampai anak cucu kita menderita karena tindakan ini, ini bicara masa depan generasi kita, alam tidak membutuhkan manusia, tapi kita yang membutuhkan alam, maka kita harus jaga dan lindungi," ujarnya.
Sebelumnya juga diberitakan, pasca lepasnya sejumlah pelaku pembabat hutan illegal (Illegal Loging) di Hutan Tele, Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian pada Kamis, (10/1/2019), banyak pihak menyesalkannya termasuk para aktivis lingkungan dikaawasan Danau Toba.
Salah satunya disampaikan aktivis lingkungan Jendela Toba, Mangaliat Simarmata ketika dikonfirmasi media ini pada Kamis, (10/1/2019) melalui selulernya.
"Saya sangat menyesalkan lepasnya sejumlah pelaku Illegal loging di Hutan Tele, Harian itu. Kepada Bapak Kapolres Samosir saya bermohon agar segera menindak secara hukum para pelaku perambah hutan, ILLEGAL LOGGING di Hutan Tele, Samosir," ujar Mangaliat Simarmata penuh kesal.
Menuurtnya, pihak kepolisian tidak akan sulit menangkap kembali pelakunya karena sudah jelas diketahui identitas para pelaku.
" Bahkan barang - barang bukti sudah sangat cukup untuk itu, antara lain hutan yang dirambah sudah jelas, truk, beko, dan alat perlekengkapan lainnya," tambahnya.
Jendela Toba menyataan biadab atas perbuatan tersebut karena banyak oran telah mengetahui bahwa hutan penyangga di Kawasan Danau Toba (KDT ) sudah sangat kritis dan akibatnya baru terjadi banjir dan longsor di 7 (tujuh) titik Kawsan Danau Toba yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, perumahan hancur serta perladangan para petani hancur yang pada akhirnya kegiatan Natal dan Tahun Baru terganggu sehingga menghalangi para wisatwan untuk melakukan liburan ke kawasan Danau Toba. terganggu akibat terjadi perambahan hutan sebagai penyangga.
Sementara itu, mantan Kepala Departemen Diakonia HKBP yang juga pemerhati lingkungan, Pdt.Nelson Siregar S.Th menyesalkan dan menyindir para stakeholder yang lemah dalam pengawasan dan perlindungan Hutan dikaawasan ini.
"Apa yang bisa kita lakukan, penebang pohon tetap beroperasi, sepertinya tidak ada hambatan dan orang sekampung tak ada yang risih, jalan rusak pun hanya beberapa orang yang menggerutu. Kita lemah mengorganisir kekuatan perlawanan, politik akomodatif masih tetap berjalan. Dalam konteks ini memang pemerintah sangat toleran dengan pengusaha perusak hutan dan pembantai pohon," ujar Nelson Siregar dalam komentarnyadi akun facebook pada Senin, (10/1/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi illegal logging atau penebangan liar telah terjadi di kawasan hutan di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Kamis (10/1/2019).
Tim Kecamatan Harian yang terdiri dari
Camat Harian, Roberthon Manik mengatakan, penebangan liar ini diketahui dari laporan warga tentang aktivitas itu di areal penggunaan lain (APL) hutan Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian. Berdasarkan laporan itu, pejabat unsur pimpian kecamatan termasuk kepolisian dan TNI turun ke lokasi pada Kamis siang.
(tanbw)