JAKARTA, GREENBERITA.com - Kabar yang berhembus tentang adanya surat suara yang telah tercoblos dan ditemukan di dalam tujuh kontainer dibantah pihak KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menyatakan bahwa kabar itu adalah hoaks. Ia meminta agar aparat kepolisian menelusuri asal muasal penyebar berita hoaks tersebut dan telah melapor ke Bareskrim Polri agar mereka segera menemukan pelakunya.
"Saya sampaikan kepada kepolisian untuk melacak, mencari siapa yang menyebarkan dan membuat rekaman suara ini dan menulis," ucap Arief di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (2/1/2019).
Arief mengaku sudah memiliki bukti rekaman suara serta beberapa pihak yang memuat informasi itu menjadi berita.
"Jadi ada capture memuat berita ini. Orang jahat yang menggangu pemilu kita," tandas Arief.
Menurutnya, oknum yang mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditangkap dan dihukum dengan peraturan yang berlaku.
"Mendelegitimasi penyelengara harus ditangkap. Kami akan melawan. Kami berharap pelakunya segera ditangkap," pungkasnya. (Okz/gb)