Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengingatkan kedua paslon untuk tidak membahas isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan imbauan ini penting terus disampaikan sebab dari enam segmen debat capres , dua di antaranya: segmen empat dan lima, setiap kandidat diberikan kesempatan untuk saling bertanya.
"Saya berharap masing-masing paslon memperhatikan betul apa yang ditentukan dalam undang-undang. Misalnya dilarang mempersoalkan Pancasila, UUD, SARA, dan seterusnya," kata Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/1). Seperti yang dilansir dari cnnindonesia.com.
Dia menyebut ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 280 dan 290 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.Di kesempatan yang sama, Komisioner KPU Wahyu Setiawan memastikan tak ada larangan untuk membahas kasus dalam debat. Hal itu sah, asalkan mematuhi rambu-rambu yang ditetapkan undang-undang.Wahyu menyampaikan kandidat bebas bertanya apa saja asal tentu sesuai tema. Moderator Ira Koesno dan Imam Priyono akan jadi penjaga alur debat jika dirasa sudah mulai melenceng."Tata tertib debat sudah dikemukakan kepada semua pihak, tentu saja apabila ada hal-hal yang dirasa keluar konteks, moderator punya kewenangan untuk meluruskan," tutur Wahyu.
Lebih lanjut, terkait persiapan debat, Wahyu memastikan persiapan sudah rampung sepenuhnya. Untuk memastikam kelancaran, KPU akan menggelar geladi bersih pagi ini.Persiapan terakhir akan melibatkan seluruh komponen, yakni media penyelenggara, moderator, tim kampanye masing-masing kandidat, pihak hotel, Polri, TNI, dan Paspampres."Persiapan debat pertama hampir 100 persen. Kita Insyaallah besok pagi untuk menggenapi 100 persen sekitar jam 09.00 WIB akan melakukan geladi resik di Hotel Bidakara dengan melibatkan semua pihak," Wahyu menjelaskan.Debat Capres perdana bakal mengusung tema 'Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Debat diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1) mulai pukul 20.00 WIB.
KPU memilihkan empat tema debat yaitu hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme. Dalam debat nanti, segmen pertama berisi pemaparan visi dan misi kandidat terkait tema yang didebatkan dan berdurasi 23 menit 15 detik.Kemudian segmen dua dan tiga akan menjadi kesempatan kandidat menjawab pertanyaan dari tim panel. Masing-masing segmen berdurasi 15 menit 30 detik.Segmen keempat dan kelima akan jadi kesempatan kandidat untuk saling mencecar pertanyaan. Total durasi untuk saling cecar adalah 26 menit. Debat akan ditutup di segmen enam dengan pernyataan penutup dari masing-masing kandidat.
(rel-marsht)