Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat |
Hal itu dikatakannya ketika ditemui di ruang kerjanya Mapolres Samosir, pada Jumat (11/1/2019).
"Terkait ilegal loging di APL Hutan Tele itu, kami akan berantas dan tindak jika ini benar terjadi disana. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan. Informasi dan kronologis yang saya terima dari anggota, bahwa pekerja ilegal loging yang kabur tersebut melarikan diri sebelum ditangkap ketika melihat kehadiran pihak Polisi di lokasi. Jadi nggak benar itu jika polisi lakukan tangkap lepas dilokasi," tegas Kapolres Samosir AKBP Agus Darojat.
Masih menurut Kapolres Samosir, alat berat exapakator masih dilokasi dan masalah truk kita juga belum diketahui apakah truk tersebut digunakan untuk mengankut kayu atau tidak.
"Karena keberadaan dua unit mobil tersebut posisinya berada dipinggir jalan raya bukan dilokasi hutan dan itu tidak ada hubungannya dengan pengerjaan ilegal loging Masak kita harus tindak mobil orang yang bukan pada kelakuannya dalam pengerjaan tersebut" tambah Kapolres Samosir ini.
Saat ini, pihak Polres Samosir sudah dikerahkan dilokasi dan segera memberikan laporan kepada masyarakat tentang kejadian sebenarnya.
Agus Darojat minta kepada wartawan untuk bersabar dan menunda dulu bila media ingin melakukan liputan visual rekaman langsung
"Nanti saja dulu bang menunggu klop semua laporan dari anggota dari lapangan biar enak nanti semua laporannya," pungkas Kapolres Samosir Agus Darojat.
Sebelumnya diberitakan, pasca lepasnya sejumlah pelaku pembabat hutan illegal (Illegal Loging) di Hutan Tele, Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian pada Kamis, (10/1/2019), para aktivis lingkungan dan warga Kaawasan Danau Toba sangat menyesalkannya dan meminta aparat segera merangkap para pelaku illegal loging ini.
Salah satunya disampaikan aktivis lingkungan Jendela Toba, Mangaliat Simarmata ketika dikonfirmasi media ini pada Kamis, (10/1/2019) melalui selulernya.
"Saya sangat menyesalkan lepasnya sejumlah pelaku Illegal loging di Hutan Tele, Harian itu. Kami berharap Bapak Kapolres Samosir agar segera menindak secara hukum para pelaku perambah hutan illegal loging di Hutan Tele, Samosir," ujar Mangaliat Simarmata penuh kesal.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan sulit menangkap kembali pelakunya karena sudah jelas diketahui identitas para pelaku. " Bahkan barang - barang bukti sudah sangat cukup untuk itu, antara lain hutan yang dirambah sudah jelas, truk, beko, dan alat perlekengkapan lainnya," tambahnya.
Jendela Toba menyataan biadab atas perbuatan tersebut karena banyak oran telah mengetahui bahwa hutan penyangga di Kawasan Danau Toba (KDT ) sudah sangat kritis dan akibatnya baru terjadi banjir dan longsor di 7 (tujuh) titik Kawsan Danau Toba yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, perumahan hancur serta perladangan para petani hancur yang pada akhirnya kegiatan Natal dan Tahun Baru terganggu sehingga menghalangi para wisatwan untuk melakukan liburan ke kawasan Danau Toba. terganggu akibat terjadi perambahan hutan sebagai penyangga air bila hujan deras sehingga tidak terjadi banjir bandang yang membahayakan rakyat didaerah hilir.
Sementara itu, mantan Kepala Departemen Diakonia HKBP yang juga pemerhati lingkungan, Pdt.Nelson Siregar S.Th menyesalkan dan menyindir para stakeholder yang lemah dalam pengawasan dan perlindungan Hutan dikawasan ini.
"Apa yang bisa kita lakukan, penebang pohon tetap beroperasi, sepertinya tidak ada hambatan dan orang sekampung tak ada yang risih, jalan rusak pun hanya beberapa orang yang menggerutu. Kita lemah mengorganisir kekuatan perlawanan, politik akomodatif masih tetap berjalan. Dalam konteks ini memang pemerintah sangat toleran dengan pengusaha perusak hutan dan pembantai pohon," ujar Nelson Siregar dalam komentarnyadi akun facebook pada Senin, (10/1/2019).
(tanbw)