Notification

×

Iklan

Iklan

Ditolak Rujuk, Mantan Suami Habisi Satu Keluarga

14 Jan 2019 | 17:46 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:35Z
REJANGLEBONG, GREENBERITA.comDalam waktu singkat, Kepolisian Resort Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku pembunuhan satu keluarga di simpang suban air panas Kecamatan curup timur, sabtu (12/1/2019) yang lalu.
Data diperoleh, pelaku berhasil diamankan berkat kerjasama antar pihak kepolisian Polda Bengkulu. Pelaku berhasil ditangkap oleh Buser Polres Bengkulu Selatan, senin (13/1/2019) sekira pukul 05.00 WIB dini hari saat berada salah satu penginapan di kota Manna. Diketahui, pelaku pembunuhan ibu dan kedua putrinya adalah mantan suami ketiga berinisial JH yang kabur ke Kabupaten Bengkulu Selatan usai melakukan aksi kejinya.
Menurut JH, aksi pembunuhan dilakukan lantaran korban (Lili-red) menolak saat diajak rujuk oleh pelaku. Saat tengah melancarkan aksinya menghabisi korban, kedua putri korban melihat, sehingga keduanya turut menjadi korban kebengisan pelaku. yang dilansir dari liputanbengkulu.com.
Pelaku juga mengakui, jika aksinya telah ia rencanakan sebelum dirinya bertemu dengan korban.
Dilain pihak, warganet yang turut membaca kekejian peristiwa pembunuhan yang terjadi mengecam tidakan pelaku pembunuhan.
Keseluruhan warganet, berharap agar pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya atas perbuatanya yang tega menghabisi nyawa satu keluarga dengan sadis.
(rel-marsht)