MEDAN, GREENBERITA.com - Terjadinya ancaman terhadap seorang mahasiswa Tim Pegasus Polsek Patumbak terpaksa melumpuhkan seorang pelaku pemerasan bernama Ricardo Simatupang (34) dengan timah panas di kaki kirinya.
Sebab warga Jalan Tuar, Gang Lukah, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas ini melakukan perlawanan terhadap petugas, saat ditangkap di kawasan Terminal Amplas, Jumat (25/1/2019) malam.
"Pelaku berhasil dibekuk ketika hendak kembali melakukan aksi kejahatannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan,seperti dilansir dari 17merdeka.com, Sabtu (26/1/2019).
Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap Ricardo bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Harison Saputra Panjaitan (22) warga Jalan Sempurna, Gang Baru, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota dengan nomor: Lp- 48/I/2019/Polres Tabes Medan/Sek Patumbak.
Dimana saat itu, korban sedang berada di dalam angkot Morina 81 hendak pulang menuju kerumahnya, pada Sabtu (19/1/2019) pukul 19.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan, angkot yang ditumpangi korban di berhentikan oleh pelaku. Kemudian pelaku langsung berpura-pura menuduh korban tengah membawa narkoba, sambil mengacungkan sebilah senjata tajam (sajam).
"Pelaku juga meminta uang kepada korban. Lalu pergi meninggalkan korban setelah mendapat uang," jelasnya.
Budiman melanjutkan, korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, setelah memperoleh ciri-ciri pelaku dari korban, Tim Pegasus lalu melakukan pencarian.
Kemudian, sambung Budiman, pada Jumat (25/1/2019) petang, petugas mendapati pelaku tengah berada di seputaran terminal Amplas untuk kembali melakukan aksi kejahatannya. Melihat hal tersebut, Tim Pegasus Polsek Patumbak lalu melakukan penangkapan.
"Tapi saat pengembangan, pelaku berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," tandasnya.
(rel-marsht)
Sebab warga Jalan Tuar, Gang Lukah, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas ini melakukan perlawanan terhadap petugas, saat ditangkap di kawasan Terminal Amplas, Jumat (25/1/2019) malam.
"Pelaku berhasil dibekuk ketika hendak kembali melakukan aksi kejahatannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan,seperti dilansir dari 17merdeka.com, Sabtu (26/1/2019).
Budiman menjelaskan, penangkapan terhadap Ricardo bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Harison Saputra Panjaitan (22) warga Jalan Sempurna, Gang Baru, Kelurahan Sudirejo 1, Kecamatan Medan Kota dengan nomor: Lp- 48/I/2019/Polres Tabes Medan/Sek Patumbak.
Dimana saat itu, korban sedang berada di dalam angkot Morina 81 hendak pulang menuju kerumahnya, pada Sabtu (19/1/2019) pukul 19.00 WIB.
Namun di tengah perjalanan, angkot yang ditumpangi korban di berhentikan oleh pelaku. Kemudian pelaku langsung berpura-pura menuduh korban tengah membawa narkoba, sambil mengacungkan sebilah senjata tajam (sajam).
"Pelaku juga meminta uang kepada korban. Lalu pergi meninggalkan korban setelah mendapat uang," jelasnya.
Budiman melanjutkan, korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, setelah memperoleh ciri-ciri pelaku dari korban, Tim Pegasus lalu melakukan pencarian.
Kemudian, sambung Budiman, pada Jumat (25/1/2019) petang, petugas mendapati pelaku tengah berada di seputaran terminal Amplas untuk kembali melakukan aksi kejahatannya. Melihat hal tersebut, Tim Pegasus Polsek Patumbak lalu melakukan penangkapan.
"Tapi saat pengembangan, pelaku berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," tandasnya.
(rel-marsht)