Petugas Gabungan Sedang Mengejar Pelaku Illegal Loging Yang Lepas di Hutan Tele, Kamis, (10/1/2019) |
Salah satunya disampaikan aktivis lingkungan Jendela Toba, Mangaliat Simarmata ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis, (10/1/2019) melalui selulernya.
"Saya sangat menyesalkan lepasnya sejumlah pelaku Illegal loging di Hutan Tele, Harian itu. Barusan saya bertelepon kepada Bapak Kapolres Samosir dan bermohon agar segera menindak secara hukum para pelaku perambah hutan, ILLEGAL LOGGING di Hutan Tele, Samosir," ujar Mangaliat Simarmata penuh kesal.
Aktivis Lingkungan Danau Toba, Mangaliat Simarmata |
Jendela Toba menyataan biadab atas perbuatan tersebut karena banyak oran telah mengetahui bahwa hutan penyangga di Kawasan Danau Toba (KDT ) sudah sangat kritis dan akibatnya baru terjadi banjir dan longsor di 7 (tujuh) titik Kawsan Danau Toba yang telah menimbulkan banyak korban jiwa, perumahan hancur serta perladangan para petani hancur yang pada akhirnya kegiatan Natal dan Tahun Baru terganggu sehingga menghalangi para wisatwan untuk melakukan liburan ke kawasan Danau Toba. terganggu akibat terjadi perambahan hutan sebagai penyangga.
Tim Gabungan Kecamatan Sedang Kejar Pelaku Illegal Loging Yang Lepas |
Sementara itu, mantan Kepala Departemen Diakonia HKBP yang juga bagian dari pendiri KSPPM, Pdt.Nelson Siregar S.Th menyesalkan dan menyindir para stakeholder yang lemah dalam pengawasan dan perlindungan Hutan dikaawasan ini.
"Apa yang bisa kita lakukan, penebang pohon tetap beroperasi, sepertinya tidak ada hambatan dan orang sekampung tak ada yang risih, jalan rusak pun hanya beberapa orang yang menggerutu. Kita lemah mengorganisir kekuatan perlawanan, politik akomodatif masih tetap berjalan. Dalam konteks ini memang pemerintah sangat toleran dengan pengusaha perusak hutan dan pembantai pohon," ujar Nelson Siregar dalam komentarnyadi akun facebook pada Senin, (10/1/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, Aksi illegal logging atau penebangan liar telah terjadi di kawasan hutan di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, Kamis (10/1/2019).
Namun disayangkan, sejumlah pelaku yang sudah sempat diamankan tim dari unsur pimpinan Kecamatan Harian, berhasil kabur.
Camat Harian, Roberthon Manik mengatakan, penebangan liar ini diketahui dari laporan warga tentang aktivitas itu di areal penggunaan lain (APL) hutan Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian. Berdasarkan laporan itu, pejabat unsur pimpian kecamatan termasuk kepolisian dan TNI turun ke lokasi pada Kamis siang.
Pada kawasan APL (Area Penggunaan Lain) milik Pemkab Samosir yang berada di luar kawasan hutan, tim menemukan ada empat unit truk tak bermuatan yang diperkirakan milik para pelaku penebangan liar. Setelah tim masuk ke lokasi APL, ditemukan ada dua orang pelaku sedang melakukan aktivitas penebangan pohon menggunakan mesin pemotong kayu.
Polisi Amankan Truk Pengangkut Kayu Illegal di Hutan Tele, Kamis, (10/1/2019) |
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi temannya menebang, kedua pelaku berhasil kabur dari kawalan tim. Tak hanya kedua pelaku, empat temannya yang juga pelaku penebangan lainnya juga berhasil kabur.
"Mereka kabur dan tak sempat kita interogasi lebih jauh. Sempat memang kita amankan satu unit mesin sinso. Satu pelaku tadi sempat saya tahu marga Sinaga, warga Samosir," ujar Roberthon Manik.
Meski begitu, tim gabungan kecamatan bersama aparat polisi dan TNI segera membentuk tim untuk mengusut aksi penebangan liar tersebut.
Kepala Polres Samosir AKBP Agus Darojat membenarkan adanya laporan terkait aksi dugaan penebangan liar di Desa Hariara Pintu.
Kapolres menyebut, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena personelnya masih melakukan penyelidikan di lokasi.
"Baru cek lokasi dan melakukan penyelidikan. Nanti kalau ada info lengkap saya kabari," kata Kapolres.
Sementara itu, Bupati Samosir Rapidin Simbolon juga mengakui ada aktivitas penebangan liar di kawasan yang merupakan daerah penyangga Danau Toba itu.
"Mohon dibantu kami untuk menangkap illegal logging di sekitaran Tele yang merupakan daerah penyangga Danau Toba," kata Rapidin.
(tanbw)