SAMOSIR, GREENBERITA.com - Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon menetapkan sebanyak 250 peserta yang lulus dalam seleksi CPNS Formasi Umum Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2018 lalu.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 871/02/BKD/I/2019 tanggal (07/01/2019) tentang Penetapan Nama Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Umum Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2018.
Menurut surat keputusan tersebut, para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melengkapi berkas.
Berikut Surat Keputusan Bupati tersebut:
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 871/02/BKD/I/2019 tanggal (07/01/2019) tentang Penetapan Nama Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Umum Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2018.
Menurut surat keputusan tersebut, para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melengkapi berkas.
Berikut Surat Keputusan Bupati tersebut: