Jan Wiserdo Saragih saat menyampaikan sikap GKSB ke Panitia Angket DPRD Siantar. |
"Namun kami masih menyimpan amarah yang besar atas sikap beberapa anggota DPRD Siantar sebelumnya, khususnya yang kami anggap telah mengkhianati tuntutan masyarakat etnis Simalungun yang tidak menghadiri rapat paripurna sehingga menyebabkan kegagalan hak angket dugaan Penistaan Etnis Simalungun," ujar Jan Wiserdo Saragih dari GKSB, Minggu (2/12/2018).
Menurut Ketua DPP KNPSI itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan bersama dan untuk menciptakan kodusifitas, mengingat tinggi dan besarnya amarah etnis Simalungun saat ini, atas adanya penistaan yang berulang dan adanya penggagalan hak angket oleh oknum anggota DPRD, pihaknya berharap DPRD Siantar mengabulkan tuntutan membentuk Panitia Angket kembali untuk memakzulkan Hefriansyah sebagai Walikota Siantar.
"Hal ini kami sampaikan dengan keyakinan akan disikapi dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh," terangnya. (red)