Notification

×

Iklan

Iklan

LSM LINGKARI Harap Poldasu Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Lumban Sihombing

13 Des 2018 | 12:53 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:34Z
Plank proyek Lumban Sihombing segmen I
SAMOSIR, GREENBERITA.com - Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) diminta lebih serius sembari mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lumban Sihombing I dengan nilai kontrak Rp. 20.144.818.000 dan segmen II Rp. 19.105.957.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)Tahun Anggaran 2017, yang berpotensi merugikan keuangan Negara/APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2017.

Sebelumnya, Kasubbid Poldasu AKBP.MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan di Mapoldasu Jumat (9/11/2018) lalu,  membenarkan pemeriksaan itu. "Ya, benar kadis PUPera Samosir diperiksa, masih dalam penyelidikan" jelasnya singkat.

Menanggapi hal terdebut,  Lembaga Investigasi LSM Gerakan Anti Korupsi Indonesia, melalui direktur Cabang Samosir, Jamontang Simarmata,  pada Rabu (13/12/2018) kepada wartawan mengatakan mengapresiasi tindakan yang dilakukan Polda Sumatera Utara itu.

"Kita mengapresiasi reaksi pihak Poldasu yang sudah memeriksa unsur kegiatan, namun demikian kita akan mendorong pihak Poldasu agar secepatnya menuntaskan kasus dugaan korupsi itu" terangnya.

Menurut Jamontang Simarmata, adapun hal yang rancu dalam pelaksanaan proyek Lumban Sihombing itu adalah adanya indikasi pengurangan volume hotmik dan terindikasi mark up.

Bahkan Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Samosir ini bersedia memberikan hasil Investigasi terkait proyek dimaksud bila diminta oleh penegak hukum.

"Karena kejahatan korupsi digolongkan kejahatan luar biasa (extra ordinary=red), maka penangannya juga harus liar biasa," imbuhnya.

Analisa Jamontang Simarmata, perencanaan proyek Lumban Sihombing segmen 1 dan segmen 2, perencanaanya satu paket dengan sistim perencanaan simple desain dengan anggaran hanya 50 juta, sangat minim. Namun pada kenyataanya pekerjaan fisiknya menjadi dua paket, sehingga keakuratan perencanaannya diragukan.

Mundurnya konsultan pengawas tanpa sebab pada segmen 2 yang walau sudah diumumkan menjadi pemenang juga menjadi kecurigaan Direktur LSM Lingkari Samosir ini.

Jamontang Simarmata menduga hal ini adalah faktor penyebabnya terjadi kegagalan konstruksi pada pekerjaan Lumban Sihombing sekmen 1 dan segmen 2.

Data Jamontang Simarmata, Direktur LSM Lingkari Samosir menemukan dilapangan proyek Lumban Sihombing 2017 segmen I dan segmen II ketebalan hotmik bervariasi, sehingga patut diduga terjadi pengurangan volume hotmik, yang akibatnya terjadi rusaknya jalan dimaksud dan tidak tahan menahan beban sesuai kelas jalan tersebut.

Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kadis PUPR Samosir melalui telepon beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak bersedia menjawab dan mengangkat teleponnya. (Pangihutan Sinaga)