SAMOSIR, GREENBERITA.com - Insiden kecelakaan kerja terjadi di Proyek pengerjaan alur Tanah Ponggol, Pangururan pada Jumat, (7/12/2018) lalu. Seperti diketahui, proyek itu sendiri berasal dari dana APBN.
Insiden terjadi ketika salah satu kaki pekerja bernama Haris Sipahutar tertimpa besi pengancang seberat kira kira Satu ton. Korban lalu dilarikan ke RS Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan pertama. Kemudian korban diminta untuk berobat kedukun patah yang berada di medan karna adanya salah satu tulang kaki yang patah.
Namun diduga peristiwa tersebut tidak ingin diketahui pihak luar khususnya media.
Ketika media melakukan konfirmasi ke kantor PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) yang berkantor di jalan Aek Rangat (Hot Spring) pada Selasa (11/12/2018) guna meminta keterangan kepada perusahaan dimaksud. Seorang Petugas dikantor bernama A. Rajagukguk mengatakan korban sudah di kembalikan ke orang rumah tuanya ke Medan.
Ketika ditanya masalah alat keselamatan dan jaminan kesehatan pekerja, Rajagukguk mengaku sudah dilengkapi terutama untuk para pekerja dilapangan.
Wartawan pun melakukan konfirmasi tentang jumlah pegawai, yang dijawab berjumlah sekitar 40 pegawai dan kesemuanya sudah masuk jaminan BPJS.
"Seluruh pekerja kita ada sebanyak 40 orang dan sudah masuk jaminan kesehatan kerja BPJS, " katanya.
Namun, ketika awak media meminta salinan copy para pekerja ltersebut untuk dilakukan sinkronisasi kepada BPJS, langsung ditolak karena sudah diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja Samosir dan diminta untuk meminta ijin kepada pimpinan mereka, Dedi Sidabutar, selaku Program Manager PT. BRP.
Wartawan lalu melakukan konfirmasi via telepon kepada Dedi Sidabutar yang mengaku sedang di Jakarta.
Ketika hal itu dikonfirmasi, jawaban yang didapatkan justru Dedi Sidabutar menuduh media telah mempersulit mereka dan media menekan serta "menginjak-injak" perusahaan tersebut.
"Mau kalian apa? Kalian jangan mempersulit kami. Kalian jangan menekan-nekan dan menginjak-injak kami. Siapapun kalau diinjak-injak akan melawan," ujar Dedi Sidabutar yang lalu memutuskan komunikasi itu begitu saja setelah mengeluarkan kalimat tersebut.
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Samosir melalui Kabid Tenaga Kerja Diskoperindak Samosir Bapak Sinaga, mengatakan benar PT. BRP telah melaporkan jumlah pegawai mereka tapi tanpa memberikan rekap nama mereka.
"Mereka mengaku ada empat puluh empat orang tenaga kerja mereka sekarang ini, tapi kesemua itu tidak ada rekap nama para pekerja, mereka laporkan ke kita dan hanya membilang jumlah keseluruhan pekerja mereka saja saat itu, namun semua para pekerja mereka belum di daftarkan di Kantor BPJS yang ada di Samosir," sebutnya. (Tb)