Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih pimpin apel pasukan bertempat di Lapangan Haji Adam Malik, Rabu (12/12/2018). |
SIANTAR, GREENBERITA. com-Bawaslu Siantar babat ratusan alat
peraga kampanye (APK) yang bertebaran di sejumlah lokasi, Rabu (12/12/2018).
Partai Demokrat minta jangan tebang pilih, Golkar protes lantaran APK milik mereka ikut diturunkan petugas.
Penertiban dilakukan sejak pagi hingga sore, diawali apel
pasukan melibatkan puluhan personel Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Polres Siantar.
Ketua Bawaslu Siantar, Sepriandison Saragih menyebut,
penertiban dilakukan empat tim, satu tim sepuluh orang, tersebar di empat titik
perbatasan wilayah seperti di Jalan Asahan, Jalan Parapat, Jalan Medan dan
Jalan Tanah Jawa.
“APK yang ditertibkan yakni, yang tidak sesuai dengan desain
dan materi sebagaimana yang ditentukan oleh KPU Siantar, baik yang berada di
zona atau di luar zona,” katanya.
Kemudian, APK yang diproduksi sendiri oleh peserta pemilu
dan desain serta materinya tidak diregistrasikan kepada KPU, APK yang dipasang
di dalam zona namun teknis pemasanganya tidak sesuai aturan yakni di pekarangan
sekolah atau perguruan tinggi, tempat ibadah, rumah sakit atau puskesmas,
gedung milik prmerintah dan juga yang terpasang di tiang-tiang listrik, pohon,
jembatan dan yang membentang jalan.
Dia menegaskan, dasar hukum pihaknya melakukan pembersihan
seluruh APK mengacu pada PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu, Perbawaslu
Nomor 28 tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan SK KPU Siantar 1702
tentang lokasi pemasangan APK.
Sekretaris Partai Demokrat Siantar Ilham Sinaga menyebut,
pihaknya mendukung sepenuhnya aturan yang sudah dikeluarkan , meskipun aturan
itu kemudian membuat para caleg menjadi terbatas untuk mensosialisasikan diri
di dapil masing-masing.
“Hanya saja, kita minta agar tidak terjadi tebang pilih
dalam penertiban serta meminta penyelenggara pemilu untuk lebih melakukan
sosialisasi mengenai aturan main,” kata Ilham.
Suara protes pasca penertiban datang dari Wakil Sekretaris
DPD Partai Golkar Siantar, Ramli Sihotang. Dia mengatakan, pihaknya Kamis (13/12/2018)
ini menyurati Bawaslu Siantar meminta penjelasan soal adanya APK yang sudah
dipasang sesuai permintaan Bawaslu namun tetap dibongkar.
"Kami akan minta penjelasan terkait penertiban APK yang
sudah dipasang dan sebelumnya sudah kami laporkan sesuai permintaan Bawaslu,
tapi masih juga dibongkar,” katanya. (red)