Komisioner Bawaslu Siantar saat temu bincang dengan Kapolres Siantar, AKBP H Ompusunggu |
SIANTAR, GREENBERITA.com-Setiap warga yang memiliki hak memilih bisa
melakukan pengawasan terhadap proses Pemilu 2019 yang sedang berlangsung saat
ini.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Siantar, Junita
Lila Sinaga saat menjadi narasumber
sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Siantar di
Hotel Horison, Siantar, Sabtu (24/11/2018) lalu.
“Jadi tak cukup hanya kami Bawaslu yang terbatas personelnya
dalam melakukan pengawasan,” terang Lila, seraya menyebut, jumlah komisioner
hanya tiga orang, tiap kecamatan tiga orang dan tiap kelurahan hanya satu orang
personel.
Personel ini menurut dia, tak bisa mengcover seluruh wilayah
di Siantar untuk melakukan pengawasan. Apalagi nanti memasuki hari tenang,
sering terjadi pelanggaran-pelanggaran. Bisa saja bukan karena unsur sengaja,
tetapi faktor untuk mendulang suara lebih banyak, sehingga berbagai upaya akan
dilakukan terutama para caleg.
Itu sebabnya, Bawaslu kata Lila, membangun partisipasi
masyarakat supaya memiliki kepedulian. Di antaranya menyampaikan laporan atau informasi
pelanggaran-pelanggaran bisa melalui pers atau kepada pengawas-pengawas yang
ada di wilayah masing-masing.
“Jadi harapan kita, dengan proses-proses pencegahan yang
paling utama, mungkin kita bisa laksanakan Pemilu yang lebih bersih dan demokratis
tanpa ada kecurangan-kecurangan dan pelanggaran,” tukas Lila.
Kesempatan itu, Lila juga sampaikan banyak peserta Pemilu
terutama para caleg yang tak mematuhi ketentuan pemasangan alat peraga kampanye
(APK) yang diatur KPU, seperti baliho dan spanduk.
Menurut Lila, pihaknya sudah menyurati Pemko Siantar melalui
Satpol PP, namun sejauh ini belum ada penertiban. Diperoleh alasan, Pemko belum
melakukan penertiban karena tidak ada dana untuk kegiatan tersebut. (red)