Notification

×

Iklan

Iklan

Presiden Jokowi Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan

19 Nov 2018 | 15:32 WIB Last Updated 2019-11-10T13:22:44Z
Baiq Nuril
Green Berita (Lamongan) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung penuh Baiq Nuril untuk mendapatkan keadilan. Menurut Presiden, Baiq masih bisa melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

"Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nuril mencari keadilan," kata Presiden kepada wartawan di Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11). Diketahui, Baiq merupakan salah satu staf tata usaha di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang mengalami pelecehan seksual. Namun, Baiq justru dinyatakan bersalah karena merekam bukti pelecehan yang dilakukan kepala sekolah SMA 7 Mataram.

Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Baiq divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta, karena dianggap melanggar Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baiq dinilai terbukti menyebarkan percakapan asusila kepala sekolah SMA 7 Mataram. Presiden menegaskan, seluruh pihak harus menghormati proses hukum. "Menghormati kasasi di MA. Sebagai kepala pemerintahan, saya tidak mungkin, tidak bisa intervensi putusan tersebut. Ini harus tahu," tegasnya.

Presiden menjelaskan, Baiq masih bisa menempuh grasi. "Seandainya nanti PK-nya masih belum mendapatkan keadilan, bisa mengajukan grasi ke Presiden. Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah nanti itu bagian saya," ujarnya.

"Dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu PK. Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya.". (Beritasatu)