Notification

×

Iklan

Iklan

Pengumuman Seleksi CPNS Paling Lambat Pekan Ini

28 Nov 2018 | 11:04 WIB Last Updated 2018-11-28T04:04:23Z
Ilustrasi
Green Berita (JAKARTA) - Pengumuman seleksi kompetensi dasar (SKD) ditargetkan paling lambat pekan ini. Setelah diumumkan, tahapan berikutnya yang akan dijalani peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 adalah seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pemerintah menggunakan dua mekanisme kelulusan SKD, yakni menggunakan passsing grade dan kebijakan optimalisasi. Kebijakan optimalisasi merupakan mekanisme perankingan bagi instansi yang memiliki jumlah peserta lulus passing grade di bawah formasi yang disediakan.

“Tentu sebelum itu (SKBD dilakukan), kita mengumumkan (SKD). Tanggal 28, 29, 30 November. Kurang lebih tanggal-tanggal itu,” kata Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, kemarin.

Setiawan mengakui, sebenarnya dengan adanya kebijakan baru memang membutuhkan waktu. Apalagi jangan sampai proses rekonsiliasi hasil SKD merugikan peserta seleksi. “Sebenarnya yang butuh waktu sekarang ini karena ada kebijakan baru. Tentu saja berbicara perankingan kita juga berbicara per formasi jabatannya. Ini yang barangkali perlu waktu,” ungkapnya.

Karena itu, masyarakat diminta lebih bersabar dalam menunggu pengumuman hasil seleksi. Dia memastikan saat ini panitia seleksi nasional (panselnas) bekerja dengan teliti agar semuanya maksimal. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut SKB rencananya akan di gelar awal Desember 2018.

Dalam pelaksanaan SKB tersebut, panitia seleksi CPNS daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN. “Rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat. Lalu seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena sudah siap secara matang,” kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, kemarin.

Bima juga meminta tim panselnas menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi. Pertimbangan tersebut mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi.

“Titik lokasi SKB mandiri harus segera dipersiapkan. Seluruh SDM, baik dari panselnas maupun pansel instansi agar segera menyiapkan diri menghadapi proses SKB. Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan Data Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) sampai dengan Sabtu lalu, rekonsiliasi hasil SKD dari 36 K/L dan 381 instansi telah diselesaikan. (Sindo)