Pertemuan YPDT dengan Staf Kemenko Maritim di Jakarta, Rabu (28/11/2018). |
Kemudian, adanya Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba turut menghambat sistem transportasi di perairan Danau Toba, sehingga perairan Danau Toba yang sebelumnya merupakan area publik dan bebas hambatan, saat ini tidak lagi bebas.
Dua hal di atas menjadi rekomendasi YPDT saat melakukan pertemuan dengan Odo RM Manuhutu selaku Asisten Deputi Navigasi dan Keselamatan Maritim Kemenko Maritim RI di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Hadir dari YPDT, antara lain Alimin Ginting, Jhohannes Marbun, Laksma TNI (Purn) Bonar Leo Simangunsong, Bindu Philip, Rio Batoan Pangaribuan, Luhut Sagala dan Deacy Maria boru Lumbanraja.
Selain itu, YPDT juga mengingatkan kembali dan mendukung komitmen pemerintah sejak dua tahun lalu terhadap penutupan KJA yang telah mencemari Danau Toba.
Berkurangnya kuantitas air Danau Toba hingga surut mencapai sekitar 3-5 meter dari pemantauan YPDT pada tahun 2015 dibandingkan dengan tahun 2018 menjadi salah satu masalah dalam sistem transportasi di Danau Toba dan berdampak terhadap keselamatan penumpang dan kerugian material.
Pada awalnya, masyarakat dengan leluasa naik turun dari kapal tanpa harus mendaki atau menuruni tangga kapal, saat ini harus menggunakan alat bantu dan dermaga tidak lagi berfungsi dengan baik.
"Kuantitas air tersebut, berkaitan dengan permasalahan ekologi yaitu penebangan hutan masif di kawasan Danau Toba yang sebagian besarnya merupakan water catchment area atau daya tangkapan air dari pohon-pohon di sekitarnya," tukas Alimin.
Untuk itu, pengurus YPDT menyampaikan perlunya dibentuk tim untuk mereview dan mengatasi gap atau kesenjangan yang ada dalam manajemen transportasi perairan Danau Toba sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang lagi.
"Kita juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan layanan publik yang berkualitas di wilayah Danau Toba," tegas Alimin.
Odo RM Manuhutu mewakili pemerintah menyambut antusias pemaparan pokok-pokok pikiran YPDT untuk sistem keselamatan transportasi air Danau Toba.
Dia menyampaikan dua hal yang dapat ditindaklanjuti bersama merespons kesiapan YPDT bekerja sama, yakni sosialisasi terkait keselamatan transportasi kepada beberapa stakeholder termasuk pemilik atau nakhoda kapal.
"Kedua permasalahan ekologi, yang nanti akan melibatkan juga dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ke depannya," ujar Odo. (red)