Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir |
Dugaan itu disampaikan Wakil ketua DPRD Samosir, Jonner Simbolon, di gedung DPRD pada Senin (27/11). Ia menjelaskan adanya kegiatan yang dianggarkan tapi sumber dananya belum jelas. Contohnya dana bagi hasil provinsi, dana CSR Inalum, dianggarkan 61 miliar untuk 2019.
"Padahal dana tersebut belum jelas. Saya sudah coba telepon ke provinsi, katanya belum ada kejelasannya yang walau pemerintah provinsi Sumatera Utara telah menang menggugat CSR Inalum," jelasnya.
Ditambahkannya, untuk pembayaran kegiatan pemkab Samosir 2018 ini saja APBD tidak sanggup, dan akan dibayarkan 2019.
"Ada sekitar 9 miliar lebih yang tak dibayarkan 2018 ini, namun pihak eksekutif belum memberikan daftar kegiatannya. Awalnya diisukan 22 miliar. Sehingga patut dicurigai pemkab Samosir tidak transparan," terangnya.
Adanya kabar kegiatan dalam pelaksanan (KDP) 2018 ini yang tanpa dibayarkan juga terungkap saat anghota DPRD Viktor Simbolon saat membacakan tanggapan perorangan di gedung DPRD Samosir, yaitu mempertanyakan nama-nama kegiatan dalam pelaksanaan yang jumlahnya 9 miliar lebih.
"TAPD belum memberikan data-data kegiatan dalam pelaksanaan yang tak mampu dibayar oleh APBD Samosor 2018," kata Viktor Simbolon.
Dikhawatirkan, adanya kegiatan dalam pelaksanaan yang tidak mampu dibayarkan 2018 akan menimbulkan preseden buruk tata kelola keuangan Pemkab Samosir 2018 sehingga menjadi celah bagi aparat hukum untuk memeriksa instansi terkait. (dians)