Notification

×

Iklan

Iklan

Gaji Perawat di Jepang 35 Juta Sebulan, Tertarik, Silakan Daftar

5 Nov 2018 | 20:06 WIB Last Updated 2018-11-05T13:06:00Z
Perawat. (foto : int)

JAKARTA, GREENBERITA.com-Seorang perawat di Jepang, yang merupakan pekerja migran dari Indonesia bisa bergaji Rp 35 juta sebulan atau sekitar 280 ribu yen.  Tapi dengan catatan harus lulus ujian perawat di Negeri Sakura itu.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (5/11/2018), disebutkan, Pemerintah Indonesia dan Jepang terus meningkatkan kerja sama terutama di bidang ketenagakerjaan.

Selain program pemagangan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di Jepang pun memperoleh pendapatan yang besar. Tercatat, sebesar Rp 35 juta pendapatan pkaner bulan bagi perawat Indonesia yang bekerja di Jepang.

"Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai perawat apabila mereka telah lulus ujian perawat bisa memperoleh pendapatan bulanan sekitar 280 ribu yen (setara Rp 35 juta)," ungkap Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Roostiawati, pada kunjungan kerja Tim Pengawas Pekerja Migran Indonesia di Tokyo.

Roostiawati menjelaskan, perawat yang telah lulus ujian nasional Jepang (registered nurse Jepang) bisa bekerja di Jepang sampai dengan pensiun dan diijinkan membawa keluarganya.

"Skema ini merupakan kerja sama antarpemerintah sehingga risiko kerja amat minim. Kerjasama yang tertuang dalam Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) telah berlangsung selama 10 tahun," ujar Roostiawati.

Pemerintah Jepang, lanjut Roostiawati, membutuhkan setidaknya sekitar 500 orang Caregiver (atau di Jepang disebut Kaigofukushishi) setiap tahunnya.

Kebutuhan itu sulit dipenuhi dari pasar tenaga kerja di dalam negeri Jepang sendiri dengan populasi lanjut usia di sana yang sangat besar (penduduk usia di atas 100 tahun jumlahnya sudah mencapai 15.000).

Sementara itu, Direktur Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, menegaskan siswa pemagangan yang berada di Jepang bukan bagian dari pekerja migran Indonesia.

"Syarat mengikuti pemagangan di Jepang cukup mudah, lulusan SMK bisa, namun harus dibedakan antara pekerja Migran Indonesia dengan pemagangan," terang Asep.

Dijelaskan lebih lanjut, skema pemagangan mewajibkan siswa kembali ke Indonesia. Perkara dia kembali lagi ke Jepang dan menjadi pekerja migran Indonesia setelah lulus, itu lain soal.

"Penyelenggaraan pemagangan ke Jepang oleh Kemnaker telah berlangsung sejak 1993, dan melalui program ini telah diberangkatkan sebanyak 73.990 orang peserta," jelas Asep.

Sedangkan permintaan magang untuk careworkers di Jepang diperkirakan mencapai 550 ribu orang sampai dengan 2025. (red)