Notification

×

Iklan

Iklan

DPT Belum Sinkron, KPU-Dirjen Dukcapil Kedepankan Ego Sektoral

15 Nov 2018 | 12:30 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:37Z

Green Berita (JAKARTA) - Direktur Eksekutif Democracy Electoral Empowerment Partnership Yusfitriadi menyatakan problematika tahapan daftar pemilih dalam pemilu 2019 membutuhkan perhatian serius baik dari penyelenggara pemilu, pemerintah, peserta maupun masyarakat.

Penyelenggara wajib memenuhi persoalan daftar pemilih yang direkomendasikan pada rapat pleno tanggal 16 September 2018 pada rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional DPTHP-2, 16 November 2018.

Menurutnya, persoalan pemutakhiran daftar pemilih lebih kepada profesionalitas kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan Kemendagri dalam hal ini Dirjen Dukcapil. Pasalnya dua lembaga tersebut berwenang melakukan pendataan, perekaman hingga pemutakhiran daftar pemilih berdasarkan KTP elektronik.

"KPU dan Dirjen Dukcapil harusnya mampu mengatasi persoalan tersebut. Hanya saja kurangnya pola komunikasi antar dua lembaga, KPU dan Dirjen Dukcapil sehingga masih ditemukan missed data daftar pemilih pemilu," jelasnya di Jakarta.

Menurutnya, peran pendataan, perekaman hingga pemutakhiran daftar pemilih masih belum signifikan karena masalah ego sektoral antara KPU dan Dirjen Dukcapil. Ego sektoral antar kedua lembaga bisa diredam agar proses pendataan pemilih berdasarkan KTP elektronik sesuai perintah UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu cepat diselesaikan.(Sindo)