Ilustrasi |
Usai melakukan pembunuhan, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.
Peristiwa berawal ketika keduanya berpapasan di rumah warga di kampungnya di Dusun 9, Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara, Sumsel, Minggu (25/11). Pelaku kemudian menanyakan sepeda motor miliknya yang dipinjam korban beberapa waktu lalu.
Namun pelaku tidak puas atas jawaban korban, sehingga terjadi cekcok mulut. Emosi, pelaku lalu menyerang korban dengan menggunakan sebilah pisau hingga mengenai beberapa bagian tubuh petani itu.
Korban sempat di evakuasi warga ke rumah sakit namun nyawanya tidak dapat tertolong lantaran lukanya cukup banyak dan kehabisan darah. Korban mengalami luka tusuk di dada kanan, punggung, pinggang, dan luka sayat di telapak tangan kanan.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengatakan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rupit karena menyerahkan diri atas inisiatifnya sendiri setelah kejadian. Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya karena kesal dan dendam korban tak kunjung mengembalikan sepeda motornya yang dipinjam.
"Motifnya karena tersangka menaruh dendam, dia meminjamkan motor ke korban tapi tak dikembalikan, korban tak bisa menjelaskan alasannya," kata Suhendro, Senin (26/11).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan diantaranya sebilah pisau yang digunakan dan beberapa helai pakaian korban. (mdk/dj)